Makassar, Gatra.com – Pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah di Sulawesi Selatan belum rampung secara keseluruhan. Salah satu penyebabnya adalah kandidat yang terpapar Covid-19, yakni, Irwan Bachri Syam di Luwu Timur dan Arsyad Kasmar di Luwu Utara.
Khusus Luwu Utara, masih ada satu kandidat lainnya yang belum menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan hingga hari ini. Kandidat tersebut adalah petahana Wakil Bupati yang maju kembali untuk posisi bupati, Muhammad Thahar Rum.
Bersama kandidat lainnya, Kabupaten Luwu Utara dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 9-10 September 2020. Hanya saja, Thahar hanya menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari pertama sebelum akhirnya dirawat ke RS Siloam dan menjalani perawatan hingga hari ini.
“KPU dan tim pemeriksa mendapat surat pemeritahuan bahwa yang bersangkutan sedang dirawat di RS Siloam,” ungkap anggota KPU Sulsel yang membidangi pencalonan, Asram Jaya, Selasa, (15/9).
Karena itu, lanjutnya, saat tim pemeriksa menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPU, yang bersangkutan tidak ada hasil pemeriksaan kesehatan. Hanya ada pemeriksaan psikologi dan narkoba.
“KPU Luwu Utara kemudian bersurat ke kami di KPU Sulsel yang kemudian diteruskan ke KPU RI untuk tindak lanjut status yang bersangkutan,” ungkap mantan aktivis NGO ini.
Sementara itu, di Kabupaten Barru, KPU sudah menetapkan satu bakal calon wakil bupati dinyatakan diskualifikasi. Pasalnya, hasil pemeriksaan tim dokter dan BNN menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kandidat dimaksud adalah Andi Mirza Riogi Idris yang maju berpasangan dengan petahana, Suardi Saleh. Ia dinyatakan positif narkoba, sehingga dicoret dari pencalonan.
“KPU sudah bersurat ke parpol pengusung untuk mengganti yang bersangkutan,” ungkap Asram.
Soal upaya hukum dan hasil pembanding yang diajukan yang bersangkutan, KPU tidak menjadikannya sebagai rujukan. KPU hanya merujuk pada hasil pemeriksaan kesehatan yang berkontrak dengan KPU.
“KPU tidak mengenal hasil pembanding,” kata Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir saat dikonfirmasi.