Home Politik PKS Abstain Pilkada 5 Wilayah di Jateng, Ini Alasannya

PKS Abstain Pilkada 5 Wilayah di Jateng, Ini Alasannya

Karanganyar, Gatra.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan tak mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati di 5 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, diantara yakni Surakarta, Boyolali, Sragen, Demak dan Wonosobo.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW PKS Jawa Tengah, Rohadi Widodo mengatakan bahwa parpolnya tak memiliki kursi legislatif di Kabupaten Demak dan Wonosobo, sehingga wajar tak berkapasitas menjadi rekan koalisi.

“Wonosobo dan Demak nol kursi. Sehingga tidak membutuhkan rekomendasi. Kita juga tak bisa berkoalisi dengan parpol lain di Pilkada dua kabupaten itu,” katanya kepada Gatra.com di Karanganyar, Selasa (15/9).

Namun, DPD PKS di Wonosobo dan Demak akan mengonsolidasi para kadernya untuk persiapan pemenangan acara pemilu di 2024.

Sedangkan di Boyolali, peluang parpol atau gabungan parpol dalam mengusung paslon tertutup PDIP. Dimana parpol berlambang kepala banteng moncong putih itu menguasai kursi. Hampir mirip dengan Pilkada di Surakarta, meski potensial rekan koalisi PKS mundur teratur dan lebih memilih bergabung di poros Gibran-Teguh.  

Sedangkan di Pikada Sragen, pasangan Sukiman-Irianto belum siap, Ubo rampe, menjalin kemitraan dengan PKS. Meski pasangan ini telah mengantongi rekomendasi Partai Gerindra. Selain itu, PKS menganggap pasangan itu terlalu lama menjemput rekomendasi dari parpol berlambang bulan sabit kembar.

“29 Agustus lalu, DPP sudah menurunkan rekomendasinya. Seluruh calon disertai struktur diundang ke Semarang, khususnya area Jawa Tengah. Ada 16 kabupaten dan kota yang menyambut rekomendasi itu. Lima kabupaten dan kota abstain,” katanya.

Sukiman-Irianto diketahui baru mendapat rekomendasi Partai Gerindra di awal September. Sedianya rekomendasi itu turun sebelum deadline yang ditentukan PKS, agar menjadi modal mengambil rekomendasinya pada 29 Agustus lalu.

“Mereka (Sukiman-Irianto) hanya menunjukkan fotokopi rekomendasi dari Partai Gerindra yang dikirim via Whatsapp. Padahal kita membutuhkan rekomendasi dari surat resmi dan asli,” katanya.

Melihat kondisi itu, sebenarnya DPP PKS masih memberi kelonggaran waktu pada bakal calon sebelum tanggal 2 September lalu menyerahkannya ke DPP PKS. Waktu semakin singkat sebelum KPU Sragen membuka pendaftaran calon pada 4 September.

“Ternyata baru tanggal 3 September alias H-1 pendaftaran KPU, bakal calon baru bisa menunjukkan surat rekomendasi dari Partai Gerindra. Ya akhirnya DPP PKS enggan menggelar rapat untuk membahas rekomendasi karena sudah mepet waktu serta pertimbangan lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu Sukiman mengaku menyerah tak ikut kontestasi di Pilkada Sragen 2020-2024. Tanpa rekomenasi PKS, ia yang berpasangan dengan Irianto mustahil melawan Yuni-Suroto hanya dengan diusung Partai Gerindra. Baginya, situasi tersebut karena PKS yang seakan menarik ulur kesempatan.

“Pemberian rekom dari PKS seperti di pingpong,” ungkap Sukiman.

Menurutnya ada sekat atau gap komunikasi dari DPW dan DPP PKS, sehingga ending perjuangannya mengejar rekom PKS pun berakhir pahit.

1270