Home Kesehatan Zona Merah, Aa Umbara Larang Warganya ke Cimahi

Zona Merah, Aa Umbara Larang Warganya ke Cimahi

Bandung Barat, Gatra.com - Bupati Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna meminta masyarakat meminimalisir mobilitas ke wilayah yang masuk zona merah kewaspadaan Covid-19, salah satunya Kota Cimahi. 

"Warga KBB jangan dulu ke Kota Cimahi karena kan di sana zona merah," kata Aa Umbara, Selasa (15/9).

Diketahui, satu bulan terakhir penyebaran COVID-19 di Cimahi memang cukup mengkhawatirkan. jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 262 orang. Rinciannya, 6 orang meninggal, 186 orang sudah dinyatakan sembuh dan 70 orang positif aktif.

Terkait itu Aa Umbara mengimbau, masyarakat untuk senantiasa menjaga dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik. Pasalnya, hal itu merupakan upaya paling efektif memutus mata rantai virus Corona.

"Intinya agar virus Corona cepat berlalu, butuh peran aktif semua pihak termasuk dalam menjalankan protokol kesehatan," paparnya.

Saat ditanyai penerapan PSBB di KBB, Aa Umbara memastikan tidak akan memberlakukannya. Pasalnya, kasus COVID-19 di KBB diklaim sudah terkendali. 

Dari pada PSBB, Pemkab Bandung Barat lebih memilih memperketat protokol kesehatan Covid-19.

“Bandung Barat tidak PSBB, protokol tapi protokol kesehatan diperketat seperti di tempat wisata, pasar atau mall,” jelasnya. 

Sejauh ini, kata Umbara, penambahan jumlah positif Covid-19 di wilayah tidak signifikan. Oleh karena itu, dari 16 kecamatan hanya ada tiga kecamatan saja yang masih terdapat warga yang terpapar.

"Saya sudah ngumpulin semua camat, bagaimana kecamatan yang berada di zona merah berubah menjadi zona hijau," katanya. 

1083