Home Teknologi Pertama di Purworejo, Desa Miliki Aplikasi Layanan Online

Pertama di Purworejo, Desa Miliki Aplikasi Layanan Online

Purworejo, Gatra.com - Inovasi Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, terus dilakukan untuk memberikan layanan paripurna bagi warganya. Tak heran, berbagai inovasinya seperti irigasi gratis, pasar bergerak, meja anti lapar dan lainnya mengantar desa tersebut sebagai juara Kampung Siaga Candi bidang inovasi tingkat Jawa Tengah. 
 
Kini, Kades Krandegan, Dwinanto kembali membuat inovasi yakni aplikasi toko online Desaku Mart dan Sistem Pelayanan Online Desa Krandegan (Si Polgan). "Kedua aplikasi itu  berbasis android dan sudah bisa didownload di Play Store,"  kata Kades Krandegan, Dwinanto, Selasa siang (15/9).
 
Aplikasi ini, tambah Dwinanto, didesain dengan konsep One Touch Service. "Artinya dengan satu aplikasi, warga bisa mengakses beragam manfaat yang disediakan melalui fitur yang ada. Mulai dari pelayanan surat - menyurat, membuka portal berita desa, pengaduan, membaca pengumuman, berkomunikasi dengan perangkat, belanja online, melihat APBDES,  dan keperluan lainnya. Mereka tinggal menginstal aplikasi ini di HP Android miliknya, dan menggunakan dengan mudah," jelas Kades inovatif ini. 
 
Warga yang ingin mengurus aneka surat menyurat, misalnya, tinggal log in, lalu mengisi data yang diperlukan dan diakhiri dengan klik tombol submit. Data yang dikirim akan masuk ke sistem yang dikelola oleh desa dan akan ditindaklanjuti oleh admin. Setelah selesai diproses, maka warga akan mendapatkan notifikasi bahwa surat yang diperlukan sudah siap, untuk kemudian bisa diambil ke kantor desa atau diantar ke alamat warga yang bersangkutan. 
 
"Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap warga makin mudah dalam mendapatkan layanan publik. Ini juga untuk menyongsong era revolusi  teknologi 4.0 dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan smart village dengan cara melakukan digitalisasi desa," tambahnya. Inovasi seperti ini, lanjutnya, jika diterapkan oleh semua desa akan meminimalisir kesalahpahaman antar warga dan perangkat desanya. 
 
1292