Home Kesehatan Raja Yogya: Jangan Anggap Corona Terlalu Berbahaya

Raja Yogya: Jangan Anggap Corona Terlalu Berbahaya

Yogyakarta, Gatra.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan masyarakat harus beradaptasi dengan Covid-19. Sultan meminta warga beradaptasi karena diperkirakan tren kasus Covid-19 akan terus naik tanpa tahu kapan menurun.
 
Menjawab pertanyaan Gatra.com soal meningkatnya kasus dan munculnya klaster penularan baru di DIY, seperti di Pasar Cebongan, Sleman, Sultan menganggap kondisi itu wajar.
 
"Terus terang saya belum tahu (klaster) Cebongan. Saya belum tahu. Saya tanyakan dulu," kata Sultan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD DIY, Selasa (15/9).
 
Menurutnya, kondisi pandemi ini harus diantisipasi. Bukan hanya pada klaster pasar, klaster-klaster penularan Covid-19 yang sekarang terbentuk di kantor-kantor juga harus diselesaikan. Sultan berharap tes usap dilakukan lebih masif agar target tes pada satu persen penduduk DIY terpenuhi.
 
"Saya kira wajar saja. Kita jangan anggap Corona terlalu berbahaya. Kita harus adaptasi saja, sakit ya masuk rumah sakit. Karena pandemi naik terus. Terus, gini terus. Jadi selesainya kapan kita tidak tahu," ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.
 
Sultan juga meminta lembaga pendidikan, terutama universitas yang akan mengadakan kuliah tatap muka, untuk menyiapkan ruang karantina dan menerapka protokol kesehatan secara ketat. Jika dua hal ini tak disiapkan, Sultan meminta kuliah tatap muka tak digelar karena risikonya terlalu tinggi.
 
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta masyarakat untuk lebih tanggap terhadap penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di mana saja.
 
"Anggap saja, dari kerumunan yang kita temui atau diikuti ada satu yang positif. Jadi masyarakat harus tetap waspada. Ini lebih efektif dibandingkan menerjunkan aparat melalukan razia," ujarnya.
 
Namun keterlibatan aparat, khususnya dalam menindak pelanggar pemakaian masker, juga dinilai penting. Apalagi hal itu telah diatur di Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020. Huda pun meminta aparat menghukum para pelanggar protokol saat razia.
 
Rapat paripurna di DPRD DIY diwarnai insiden kecelakaan Ketua DPRD DIY Nuryadi dan Wakil Ketua Komisi B RB Dwi Wahyu. Kabel lift yang dinaiki keduanya untuk menghadiri rapat paripurna putus.
 
Akibatnya, tulang kaki Nuryadi patah dan Dwi mengalami luka di kaki. Kedua anggota dewan Fraksi PDIP itu batal mengikuti rapat paripurna karena langsung dilarikan ke RS Bethesda.  
 
Huda menyatakan lift tersebut dibangun tahun ini atas inisiatif Ketua DPRD Nuryadi dan menggunakan uang pribadinya. Lift ini digunakan untuk naik turun ke ruangan Nuryadi di lantai dua gedung DPRD DIY. 
 
"Dari aspek keselamatan, lift ini standarnya kurang baik karena seperti lift barang, bukan untuk orang. Kami akan meminta lift tersebut dibongkar, juga berbagai sarana prasarana kerja yang tidak memenuhi aspek kesehatan," kata Huda.
 
Saat kejadian, Gatra.com sempat diminta Humas DPRD DIY untuk tidak memotret dan meliput kejadian lift tersebut.
 
3639