Batanghari, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Jambi menggelar rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari tahun 2020.
"Berdasarkan hasil pleno yang dihadiri semua Komisioner setelah dilakukan verifikasi syarat calon pada tanggal 6-12 September 2020, maka masih ada syarat calon yang harus diperbaiki," kata Komisioner KPU Batanghari Divisi Teknis, Hasyim kepada Gatra.com, Senin (14/9).
Penyerahan perbaikan syarat calon sesuai jadwal, kata Hasyim, berlangsung sejak tanggal 14-16 September 2020. Selanjutnya KPU Batanghari akan melakukan verifikasi syarat calon pada tanggal 16-22 September 2020. "Dan akan dilakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020," ucapnya.
Hasyim berujar syarat calon yang masih harus dilakukan perbaikan adalah, syarat calon Yunninta Asmara, Muhammad Mahdan, Muhammad Firdaus dan Camelia Puji Astuti. Sementara syarat calon Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar telah memenuhi syarat. "Dokumen persyaratan Fadhil-Bakhtiar memenuhi syarat," ujar Hasyim.