Home Politik Pendaftaran Ditutup, Yuni-Suroto Tantang Kotak Kosong

Pendaftaran Ditutup, Yuni-Suroto Tantang Kotak Kosong

Sragen, Gatra.com- KPU Kabupaten Sragen resmi menutup perpanjangan pendaftaran calon/pasangan calon bupati wakil bupati Sragen pada Minggu (13/9) pukul 24.00 WIB. Tidak ada pasangan lain yang mendaftar selain petahana Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto.

Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan petahana dan pasangannya mendaftar pada 4 September lalu di masa pendaftaran reguler. Pasangan ini diusung lima parpol yaitu PAN, PKB, PDIP, Golkar dan Nasdem. Lantaran tak ada lagi yang mendaftar, maka dibuka perpanjangan selama tiga hari, 11-13 September. Di masa ini pula, tak ada pendaftar yang masuk. Termasuk pasangan Sukiman-Irianto yang telah mendapat rekomendasi Partai Gerindra.

"Hanya terdapat satu bapaslon yang mendaftar yaitu Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto pada 4 September lalu. Dengan akhirnya satu bapaslon, KPU tetap melanjutkan Pilkada. Tahap selanjutnya meneliti berkas persyaratan pencalonan," katanya kepada Gatra.com di Sragen, Senin (14/9)

Minarso mengakui sempat ada utusan dari seorang yang digadang-gadang akan melawan Yuni-Suroto pada Pilkada Sragen. Ia menyampaikan pasangan tersebut tinggal menunggu kesiapan parpol pengusungnya. Namun hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran calon, pasangan tersebut tak juga hadir di KPU.

Minarso melanjutkan, secara regulasi jika hanya ada satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada maka lawannya adalah kotak kosong. Paslon baru dinyatakan memenangi Pilkada jika bisa meraup lebih dari 50 persen suara.

"Artinya yang mencoblos calon juga sah, yang mencoblos yang kosong juga sah. Nah penentuan siapa calon yang terpilih itu syaratnya lebih dari lima puluh persen suara sah," urainya.

Sementara itu bapaslon Yuni-Suroto menjalani tes kesehatan di RSUD Dr Moewardi Solo. KPU mengantarkannya ke rumah sakit milik pemerintah provinsi Jawa Tengah itu pada pukul 11.00 WIB.

"Tim KPU sudah dari jam 9 pagi menahului ke RSUD Dr Moewardi. Sedangkan untuk verifikasi faktual berkas pencalonan, dibagi 2 tim. Untuk berkas calon butuh 1-2 hari, dilanjutkan verifikasi bacalon wakil bupati," katanya.

117