Solo, Gatra.com - Bakal pasangan calon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dinyatakan memenuhi syarat tes kesehatan untuk menjadi Wali Kota dan Wakil wali kota. Selain pasangan Gibran-Teguh, rivalnya bakal pasangan calon (bapaslon) independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) juga dinyatakan memenuhi syarat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Nurul Sutarti, Senin (14/9). Kedua pasangan ini dinyatakan sudah cukup umur dan sehat sesuai dengan usianya seperti yang disyaratkan oleh KPU RI. Hal ini diungkapkan oleh Nurul dalam rapat pleno dan penyampaian hasil penelitian administrasi persyaratan calon dalam Pilkada.
"Pemeriksaan kesehatan Pilkada tahun ini berbeda dengan lima tahun lalu. Kalau dulu kami dapat rekam medis dan kami yang menentukan memenuhi syarat atau tidak. Kalau sekarang kami hanya dapat berita acara hasil pemeriksaan saja," ucap Nurul.
Secara umum hasil pemeriksaan kesehatan keempat bapaslon wali kota dan wakil wali kota Solo ini dianggap mampu menjalankan tugas dengan baik dan bisa melaksanakan tugas memimpin kota Solo. Hasil pemeriksaan kesehatan ini ditentukan oleh tiga lembaga, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia. "Tiga komponen hasil pemeriksaan kemarin yakni sehat secara jasmani, rohani dan bebas narkoba," ucapnya.
Bapaslon Gibran-Teguh dan Bajo telah menjalani tes kesehatan bersama dengan bapaslon dari delapan kabupaten kota di RSUD dr Moewardi pada Selasa-Rabu (8-9/9). Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat yang harus dijalani sebelum ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Rencananya KPU akan menetapkan bapaslon ini pada Rabu (23/9) jika telah memenuhi syarat.