Temanggung, Gatra.com - Kementerian Sosial melalui Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung yang merupakan UPT Dirjen Rehabilitasi Sosial melakukan upaya pelayanan jemput bola atau disebut, unit pelayanan sosial keliling (UPSK). Hal itu ditujukkan bagi para penyandang disabilitas intelektual melalui pendataan langsung di lapangan.
Pelaksana Tugas Kepala BBRSPDI Kartini, Langgeng Setiawan, mengatakan UPSK di Kabupaten Temanggung menyasar target 200 penyandang disabilitas intelektual yang ada di Kecamatan Bulu, Ngadirejo, Tembarak, dan Kandangan.
Sebelumnya pihaknya menggelar kegiatan serupa di Kabupaten dan Kota Magelang.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk melaksanakan assesmen awal sehingga akan mendapatkan data. Kemudian akan dipetakan sesuai kemampuan penerima manfaat, potensi lingkungan dan kondisi serta dukungan keluarga, serta masyarakat. Ini untuk memperoleh layanan berbasis residensial berbasis keluarga, berbasis masyarakat dan atau referral ke lembaga lain sesuai kedisabilitasannya," katanya di sela kegiatan di Kecamatan Bulu, Senin (14/9).
Adapun untuk kegiatan UPSK berlangsung pada 14-15 September 2020 di aula Kecamatan Bulu.
Ia menjelaskan, kegiatan UPSK merupakan salah satu akses dari bisnis proses atensi rehabilitasi sosial penyandang disabilitas yang dilaksanakan BBRSPDI Kartini Temanggung sebagai salah satu UPT dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.
"Kegiatan UPSK bersifat lintas sektoral sehingga penyelenggaraannya diperlukan keterlibatan berbagai instansi terkait, terutama jajaran pemerintah daerah di lokasi kegiatan. UPSK juga dilaksanakan untuk mengantisipasi keterbatasan sarana pelayanan sosial yang ada saat ini. Kami ingin memberikan yang terbaik bagi para penyandang disabilitas intelektual khususnya untuk mendapatkan layanan dari BBRSPDI,"katanya.