Depok, Gatra.com - Universitas Indonesia (UI) menyatakan bahwa dokumen berjudul Pakta Integritas yang beredar di kalangan mahasiswa baru bukan dokumen resmi yang telah menjadi keputusan pimpinan UI.
"Dokumen berjudul 'Pakta Integritas' yang telah beredar di kalangan mahasiswa baru UI bukan merupakan dokumen resmi yang telah menjadi keputusan pimpinan UI," kata Amelita Lusia, Kepala Biro Humas dan KIP UI, dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9).
UI memastikan bahwa dokumen tersebut bukan dokumen resmi karena banyak versi dokumen tersebut yang juga bererdar ke publik dengan judul yang sama serta tidak sesuai dengan standar format dokumen resmi dari UI.
"Hal ini ditunjukkan, antara lain dengan beredarnya beberapa versi dari dokumen dengan judul yang sama di kalangan masyarakat dan ketidaksesuaian format dokumen tersebut dengan format standar dokumen resmi UI," ujarnya.
Menurut Amelita, setiap dokumen UI harus dikeluarkan melalui mekanisme dan atau sistem informasi yang resmi guna menjamin keotentikannya.
Pimpinan UI sangat menyayangkan penyebaran dokumen yang menyangkut kepentingan mahasiswa tersebut, yang telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan sivitas akademika UI maupun masyarakat.
"Kami memohon maaf atas kerisauan dan ketidaknyamanan yang timbul, baik di kalangan sivitas akademika UI maupun masyarakat," katanya.