Home Hukum Diduga Kolusi Tender, Aspekindo Minta Inspektorat Periksa PU

Diduga Kolusi Tender, Aspekindo Minta Inspektorat Periksa PU

Asahan, Gatra.com - Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) kabupaten Asahan, Sumatera Utara, meminta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan kolusi dalam proses tender pengadaan 9 Paket Proyek senilai Rp16 milyar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Asahan.

Ketua Aspekindo Asahan, Muhammad Hudian Ambril mengatakan, kasus ini harus segera diperiksa karena merugikan  para rekanan dan merusak iklim persaingan sehat dalam dunia usaha konstruksi.

 "Kita minta semua pihak diperiksa. Mulai dari Pokja UKPBJ sampai ke dinas, untuk membuktikan benang merah apakah ada  bentuk konspirasi dan kolusi  dari semua pihak-pihak tersebut," ujarnya kepada Gatra.com Jumat (11/9).

Dia mengatakan, salah satu rekanan telah melaporkan ke Inspektorat tentang adanya dugaan kolusi dalam proses tender 9 Paket proyek pengadaan jasa konstruksi yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti instansi APIP tersebut. Padahal kasus ini  sudah dilaporkan sejak 2 September lalu.

Kasus ini dilaporkan oleh CV Jermal Gemilang Mandiri dengan nomor laporan 86/CV-JHM//Pengaduan/IX/2020. Perusahaan ini melaporkan adanya dugaan kolusi dengan cara memperpendek waktu uplod dokumen penawaran di website LPSE oleh Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Asahan sehingga menutup kesempatan bagi perusahaan lain untuk ikut dalam proses lelang.

"Inikan tidak dibenarkan. Melanggar Perka LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyedia," ungkapnya  

Dia menyebutkan, sesuai peraturan LKPP ini, penyampaian dokumen penawaran disesuaikan dengan waktu kebutuhan dan paling kurang tiga hari kerja setelah berita acara hasil penjelasan. Namun dalam kasus ini proses tender 9 paket proyek tersebut tidak dilakukan sesuai aturan ini.

Sementara itu terpisah, Inspektur Inspektorat Pemkab Asahan, Zulkarnain Nasution mengakui belum melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Laporannya memang sudah kita terima, tapi belum bisa kita tindaklanjuti, kita minta waktulah," jawabnya.

Laporan dugaan kolusi dalam proses tender proyek senilai Rp16 milyar itu masih masuk dalam daftar tunggu (waiting list). Karena pihaknya masih terbentur persoalan waktu terkait dengan masih banyaknya laporan kasus yang saat ini sedang mereka tangani. Namun dia memastikan  jika kasus dugaan kolusi dalam proses tender itu akan segera diperiksa.

"Kita akan periksa itu. Karena setiap ada laporan kita wajib tindaklanjuti dan memanggil para pihak yang terkait," tegasnya.

2761