Sukoharjo, Gatra.com - Kartu Tani merupakan program Kementerian Pertanian untuk penyaluran pupuk bersubsidi bagi para petani. Namun hal ini justru dianggap rumit, khususnya petani di Sukoharjo lantaran kesulitan untuk mengakses Kartu Tani.
Beruntung, para petani sekarang ini bisa bernafas lega lantaran pemerintah sudah menangguhkan Kartu Tani.
"Kami mendapat tembusan edaran dari Kementrian Pertanian soal penangguhan kartu tani. Artinya Petani tidak bergantung pada kartu tani untuk mendapatkan pupuk, mereka lebih senang," kata Sugeng Purwoko, asosiasi distributor pupuk di Sukoharjo, Sabtu (12/9).
Pria yang saat ini duduk di kursi DPRD Sukoharjo tersebut mengatakan, surat edaran penangguhan kartu tani itu ditanggal 7 September 2020 oleh Dirjen Prasarana dan sarana pertanian Kementan, ditandatangani oleh direktur pupuk dan pestisida, Muhammad Hatta.
Sugeng mengungkapkan, ia mendapat banyak keluhan dari petani yang mengaku ribet atas penggunaan kartu tani itu. Namun alasan utama penangguhan kartu tani adalah kartu tani belum terdistribusi secara tuntas. Selain itu banyak mesin gesek kartu tani yang tidak berfungsi baik.
"Petani lebih suka beli langsung," ungkap Sugeng.
Terpisah Sutarmo Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Sukoharjo menyampaikan hal yang sama, yakni penggunaan kartu tani di Kabupaten Sukoharjo mengalami beberapa kendala.
"Dari sisi petani, banyak petani yang telah berusia tua dan tidak menguasai teknologi informasi, kendala transportasi serta keterbatasan luas lahan garapan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga kesulitan merubah pola pikir para petani yang enggan ribet. Padahal, kartu tani ini bertujuan membuat petani bisa lebih efisien dan terkontrol. Kemudian dari sisi KPL, lokasi KPL yang sulit terjangkau teknologi informasi, atau sulit sinyal. Ditambah lagi dengan alat EDC ada yang rusak sehingga tidak bisa digunakan.
"Ada masalah juga di keterbatasan tenaga pengelola KPL sehingga merasa repot dan ribet. Sehingga, ada keterbatasan SDM dalam pemanfaatan EDC," ujarnya.
Terkait pupuk bersubsidi, Sutarmo menyebut kondisi ketersediaan pupuk hingga saat ini aman tidak ada kelangkaan. Karena, kebutuhan pupuk di tingkat petani mampu terpenuhi.
"Penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK (permusim tanam) masih aman," paparnya.
Dijelaskan Sutarmo, sesuai SK Bupati alokasi 2020 untuk pupuk urea yakni 9.200 ton, penyaluran sampai Juli 2020 mencapai 7.193,95 ton. Kemudian, ZA 2.276 ton, penyaluran sampai Juli 2020 1.587,85 ton. Sedangkan SP36 alokasi 1.135 ton, penyaluran sampai Juli 976,65 ton dan phonska alokasinya mencapai 11.961 ton dengan alokasi sampai Juli ini sudah mencapai 8.126,05 ton.
"Untuk petroganik alokasi 2020 sesuai SK Bupati yakni 3.400 ton, penyaluran sampai Juli 2020 mencapai 1.973,51 ton. Sedangkan saat ini di Sukoharjo terdapat 6 distributor pupuk dengan jumlah Kios Pupuk Lengkap (KPL) 198," tandasnya.