Jakarta, Gatra.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan relaksasi pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) untuk meningkatkan dan mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat pendemi Covid-19. Salah satunya, pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Terkait itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta memberikan layanan jemput bola bagi para pelaku UMKM binaan maupun nonbinaan, yaitu layanan Antar-Jemput Izin Bermotor (AJIP).
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, dalam seremonial virtual pemulihan UMKM di Jakarta, Jumat (11/9), mengatakan sudah diterbitkan 43.950 IUMK.
"Sejak mulai relaksasi IUMKM pada 6 Juli hingga 8 September 2020 tercatat 43.950 IUMKM yang sudah diterbitkan," ungkapnya.
Menurutnya, ada ?6.952 IUMKM yang diterbitkan melalui jalur biasa mulai Januari hingga Juni 2020. Kini total IUMKM yang telah diterbitkan sebanyak 50.902 dengan omset mencapai Rp369 miliar.
Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga memfasilitasi pembentukan 12 koperasi konsumen di kampung prioritas. Di anyaranya, koperasi konsumen Bangkit Mandiri di Kampung Akuarium dan koperasi konsumen Pinangsia di Kampung Kunir.
Selanjutnya, koperasi konsumen Marlina Maju Bersama di Kampung Marlina, koperasi konsumen Elektro Jaya Makmur di Kampung Elektro, dan koperasi konsumen Gedung Pompa Mandiri Sejahtera di Kampung Gedung Pompa.
Kemudian, melalui program relaksasi ini, Pemprov DKI Jakarta juga memberika kredit pemula dan penyaluran dana program peulihan ekonomi oleh Bank DKI.