Sukoharjo, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kendati, rapat itu justru mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.
Menurut Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto, hasil pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat (TMS). Dimana data yang disampaikan tersebut kurang transparan menyangkut alur kronologinya.
"Sebenarnya data itu sudah direkap, misal data TMS bisa disampaikan atau dipublikasikan yang meninggal berapa, pindah domisili berapa," ucapnya, Jum'at (11/9).
Bambang menyampaikan, hal itu karena Bawaslu juga sebagai bagian dari penyelenggara pilkada serentak tahun ini. Bambang mengungkapkan, sebelum rapat pleno dimulai, komisioner Bawaslu Sukoharjo tidak mendapat salinan kronologi input data DPS hasil dari coklit yang telah dihimpun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Tadi kami menanyakan adanya selisih data, itu alur kronologinya bagaimana, tapi tahu-tahu yang disampaikan hasilnya dari penjelasan lisan tadi, diantaranya ada yang sudah meninggal dan ada yang pindah domisili," paparnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda menjelaskan, data yang telah disampaikan sudah A1 sesuai dengan sistem data pemilih (Sidalih). Perbedaan yang terjadi adalah akumulasi rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Teman-teman PPK sudah membuat kronologi, jadi setelah di snapshot ternyata ada input yang salah, maka fakta itu harus dijelaskan melalui kronologi yang ada dan masing-masing partai politik, Bawaslu sudah kita berikan salinan tentang kronologi itu," terangnya.
Nuril menyebut, nanti antara Sidalih dengan hasil rekapitulasi bisa sama setelah ada tahapan perbaikan, khususnya masukan dari masyarakat paska penetapan DPS.
"Karena kalau sekarang dirubah sudah tidak bisa, itu sampai saat tertentu harus di snapshot untuk kebutuhan pleno. Ini hanya persoalan data dan pada saatnya nanti akan sinkron," tandasnya.
Sebagai informasi, jumlah DPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo tahun 2020, sebanyak 662.436 orang. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki ada sebanyak 327.424 jiwa dan jumlah pemilih perempuan ada sebanyak 335.012 jiwa. Jumlah DPS tersebut tersebar di 12 kecamatan 167 desa/kelurahan dan terdapat di 1.775 Tempat Pemungutan Suara (TPS).