Home Kebencanaan Covid Meningkat, Larangan Resepsi Pernikahan Mulai Dikaji

Covid Meningkat, Larangan Resepsi Pernikahan Mulai Dikaji

Siak, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, segera mengkaji perihal larangan kegiatan resepsi pernikahan, untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Nikahnya boleh. Resepsinya yang dilarang. Soal ini lagi kita kaji dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak. Tapi, larangan ini khusus bagi wilayah yang terdapat klaster Covid maupun yang daerahnya banyak ditemukan pasien positif," kata Bupati Siak Alfedri kepada Gatra.com, di Siak, Jumat (11/9).

Alfedri menerangkan larangan menggelar resepsi pernikahan lantaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak terus meningkat. Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak sudah 521 kasus.

Pemkab Siak juga tengah mengkaji soal himbauan pembatasan aktifitas malam hari. Hal ini juga berlaku bagi semua unit usaha termasuk rumah makan.

"Soal mekanismenya, masih kita godok. Namun, tak henti-hentinya saya ingatkan, agar penyebaran virus corona terputus, patuhilah protokol kesehatan. Hingga saat ini yang bisa kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut hanya mematuhi protokol kesehatan," katanya.

3359