Solo, Gatra.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berupaya menutup perlintasan liar, termasuk di wilayah Daop VI Yogyakarta. Hal ini dilakukan karena selama ini banyak perlintasan liar yang membahayakan bagi yang melintas.
Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta Eko Budianto mengatakan pendataan tahun 2018, jumlah perlintasan di wilayah Daop VI yang dijaga sebanyak 120 perlintasan. Sedangkan perlintasan liar yang tidak dijaga yakni 240 perlintasan, underpass 13 perlintasan dan flyover 140 perlintasan.
”Hingga saat ini, dari jumlah tersebut ada 70 perlintasan yang sudah ditutup. Tahun 2020 ini kami lakukan bertahap dengan melihat situasi dan kondisi,” ucapnya.
Perlintasan liar ini mau tidak mau harus ditutup. Sebab jika tidak ditutup akan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. ”Semakin lama lintasannya juga semakin besar,” ucapnya.
Sementara itu terkait dengan rencana pengoperasioan KA Batara Kresna, hingga saat ini belum direalisasikan. Sebab Batara Kresna adalah KA Perintis yang pendanaannya berasal dari Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
”Kami hanya mengelola saja. Mudah-mudahan segera dioperasikan,” ucapnya.
PT KAI Daop VI Yogyakarta terus melakukan cek prasarana lintasan KA Batara Kresna dari Stasiun Purwosari hingga Stasiun Wonogiri. ”Kami melakukan cek prasarana terus selama KA Batara Kresna berhenti beroperasi. Sehingga ketika beroperasi nanti, Batara Kresna tidak ada masalah. Termasuk pengawasan terhadap lintasan liar,” ucapnya.