Home Politik Ditolak KPU, Soekirman: Ini Kriminalisasi Demokrasi!

Ditolak KPU, Soekirman: Ini Kriminalisasi Demokrasi!

Medan, Gatra.com - Penolakan pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai hanya sebagai upaya kaum borjuis dan kapitalis lokal untuk menghempang langkah mereka dalam membangun Kabupaten tersebut ke arah yang lebih baik. Namun Soekirman yang merupakan bupati petahana yakin dan optimistis akan tetap maju membawa suara rakyat.

Hal itu diungkapkan Soekirman dalam siaran pers virtual, Kamis (10/9). Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumut tersebut menuturkan bahwa penolakan KPU terhadap pencalonannya adalah bukti nyata kriminalisasi demokrasi dalam melanjutkan semangat reformasi yang memperjuangkan kedaulatan suara rakyat. Karena upaya menciptakan calon tunggal pada Pilkada Sergai merupakan gambaran ketidak sanggupan sejumlah pihak dalam mengambil suara rakyat.

"Terlebih saat ini rakyat di Sergai merupakan masyarakat yang sangat mengenal siapa pemimpinnya. Suara rakyat suara Tuhan. Rakyat bersatu tak terkalahkan. Rakyat yang paling tahu siapa pemimpin sebenarnya. Kalau terkumpul bandar judi perjuangannya bukan untuk suara rakyat tetapi untuk calon tunggal," katanya.

Soekirman menjelaskan bahwa alasan KPU Sergai menolak pendaftaranya karena B1KWK Partai Amanat Nasional (PAN) diberikan pada calon lain. Padahal per tanggal 3 September pihaknya sudah menerima B1KWK yang mendukung Soekirman maju bersama Tengku Ryan. Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN juga sudah mengganti pimpinan di Sergai. Dengan kata lain, menurut Soekirman pendaftaran PAN yang diterima KPU tidak sah. "Kita sudah memberitahukan itu ke KPU, namun KPU berjalan bahwa apa yang ada di Sikon itulah yang mereka ikuti," jelasnya.

Namun Soekirman tetap akan maju, karena menurut Soekirman upaya menghempang langkah mereka tidak akan bertahan lama. "Karena hari ini juga itu telah di bahas di DPR RI yang menghadirkan langsung KPU RI dan Bawaslu RI. Dalam pembahasan yang kita dengar sudah ditegaskan bahwa partai boleh menarik dukungan. Serta menggantikan calon yang akan diusung. Jadi rakyat Sergai tidak perlu panik. Percayakan kepada kami. Kita akan memperjuangkan ini bersama," katanya.

Soekirman juga mengatakan dimasa perpanjangan pendaftaran ini pihaknya akan menyerahkan kembali berkas ke KPU Sergai dan yakin akan memenuhi syarat. "Kita optimistis dengan itu, saat ini kita terus melakukan diskusi dengan partai pengusung yakni PAN, Nasdem dan PKS. Kita akan mendaftar kembali ke KPU. Kita pastikan kita lolos. Karena sesungguhnya B1KWK sudah milik kita," katanya.

Sekedar untuk diketahui, KPU Sergai menolak pendaftaran pasangan yang akrab disapa Beriman dan Trendi tersebut dengan alasan salahsatu partai pengusung yakni PAN sudah mengusung bakal calon sebelumnya, yaitu pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan. Sementara Soekirman juga membawa dukungan dari PAN terbaru per 3 September 2020.

1654