Tegal, Gatra.com - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tegal, Jawa Tengah terjaring operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan, Kamis (10/9). Sebagai abdi negara, mereka justru kedapatan tidak memakai masker.
Operasi tersebut digelar Satpol PP di depan kompleks Balai Kota Tegal. Sejumlah personel Satpol PP yang disiagakan menghentikan tiap ASN yang akan masuk ke Balai Kota dan kedapatan tidak menggunakan masker.
Dalam operasi selama satu jam saja, puluhan ASN terjaring karena kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka kemudian mendapat teguran lisan dan diberikan masker.
Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan, operasi digelar untuk memastikan para ASN di lingkungan pemkot disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Ada 46 ASN yang terjaring dalam operasi. Mereka kebanyakan tidak memakai masker. Alasannya ada yang lupa, ada yang membawa tapi tidak dipakai," ujar Hartoto.
Hartoto menyebut, para ASN yang melanggar protokol kesehatan tersebut hanya diberikan sanksi berupa teguran lisan. Mereka bisa dikenai sanksi yang lebih tegas jika kembali terjaring operasi serupa.
"Saksinya teguran lisan tapi ke depan kalau ada yang melanggar lagi bisa dikenakan sanksi lebih keras. Bisa teguran tertulis, bisa kerja fisik, bisa denda sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020," ujarnya.
Menurut Hartoto, operasi penegakkan disiplin akan rutin digelar setiap hari di tempat-tempat umum untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kalau di lingkungan pemkot, operasi akan kami gelar secara berkala, seminggu dua kali," tandasnya.