Home Politik KPU Perketat Protokol Kesehatan dalam Kampanye

KPU Perketat Protokol Kesehatan dalam Kampanye

Solo, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memperketat protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya klaster baru pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti mengatakan dalam semua tahapan kampanye selalu rentan menimbulkan kerumunan. Sehingga KPU benar-benar mengingatkan penerapan protokol kesehatan pada kedua bakal pasangan calon (bapaslon) serta timnya.

"Jangan sampai Pilkada ini menjadi klaster baru," ucapnya, Kamis (10/9).

Dalam Peraturan KPU (PKPU) yang baru, akan ada pembatasan jumlah peserta kampanye. Sehingga kampanye dan pertemuan dalam tahapan Pilkada, mayoritas akan dilakukan via daring.

"Rapat umum hanya sekali. Itu pun kami batasi maksimal hanya 100 orang," ucap Nurul.

Terkait rapat umum, akan ada ketentuan-ketentuan yang diatur oleh KPU. Sehingga nantinya hingga ke lokasi yang digunakan untuk kampanye akan ditentukan.

Selain pembatasan jumlah, KPU juga akan membatasi pemasangan baliho. 

"Nanti akan kami atur lokasi hingga jumlah balihonya sesuai dengan ketentuan dari KPU," ucapnya.

Saat ini KPU RI tengah menyusun revisi atas PKPU nomor 4 tahun 2017 terkait kampanye. 

"Draft revisinya tengah disusun. Makanya kami menunggu revisinya," ucapnya.

48

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR