Home Kesehatan Waspada, Ribuan Positif Covid-19 di NTB, 171 Meninggal

Waspada, Ribuan Positif Covid-19 di NTB, 171 Meninggal

Mataram, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mulai 14 September 2020 mendatang akan menerapkan aturan-aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 7/2020 tentang pemberantasan penyakit menular, terutama bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan lainnya pada area-area publik. 

Penerapan Perda ini dilakukan dengan tujuan untuk mengajak masyarakat agar menunjukkan komitmennya yang tinggi untuk memutuskan alur penularan Covid-19.

“Dalam mengatasi masalah ini tidak bisa semata-mata melepaskan tanggungjawab hanya kepada pihak pemerintah saja. Namun dibutuhkan kerja keras bersama agar dalam setiap melakukan aktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Sekda NTB HL Gita Ariadi, di Mataram, Kamis (10/9).

Dikatakan, yang terjadi saat ini ini ada perkembangan tingkat kecemasan yang beririsan dengan perkembangan terkini Covid-19. Karena itu belajar dari Pemprov DKI melihat angka penularan ini semakin massif justru akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September mendatang.

Menurut mantan Kepala Bagian Humas Setdaprov NTB ini, sesungguhnya perjuangan masih diperlukan. Pasalnya dari hari ke hari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB merilist bahwa kasus positif Covid-19 di NTB masih saja terjadi meski angkanya cukup melandai. 

“Hingga kini di NTB sudah tercatat sebanyak 2.900 kasus positif Covid-19. Tingkat kesembuhan mengalami tren yang cukup baik yakni sebanyak 2.269 orang. Yang masih dalam perawatan sebanyak 460 orang dan korban meninggal dunia sebanyak 171 orang,” ujarnya.

Mik Gita panggilan akrab Sekda ini membandingkan NTB dengan provinsi sebelahnya Bali. Di Bali temuan kasusnya tinggi, namun angka kesembuhan Covid-19 di NTB masih lebih baik. Sebaliknya Bali mampu melakukan pengendalian angka kematian. Sementara di NTB angka kematiannya masih tinggi sehingga ini menjadi indikator bahwa Covid-19 angkanya masih tinggi.

Karena itu sambung Sekda, Pemprov NTB mengantisipasinya dengan terus meningkatkan konsolidasi untuk secara bersama-sama berupaya menekan penularan Covid-19, khususnya di NTB. Salah satu upaya untuk itu yakni dengan penerapan Perda 7/2020 tentang penggunaan masker.

Gita menambahkan, penerapan standar kesehatan telah menemukan pola kerja pelayanan publik yang harus dilakukan dengan efisien dan efektif meski secara perlahan belum menunjukkan hasil maksimal.

Namun dengan wabah Covid-19 ini juga telah memunculkan inovasi dan kreasi-kreasi baru dalam pelayanan publik bagi masyarakat. 

“Ya seperti melakukan pertemuan atau seminar dengan cara Webinar yang bisa dilakukan dari berbagai tempat berbasis IT,” ungkap Sekda.

Sekda berpendapat, wabah Covid-19 mengharuskan sesuatu yang beda bisa dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan mau tidak mau suka tak suka siap tak siap menjadikan sistem kerja berbasis pada IT adalah sebuah keniscayaan. 

“Sekarang untuk pola relasi produsen konsumen tidak lagi dilakukan dengan pola rapat atau mengunjungi pasar/mall dan sebagainya, namun perkembangan IT saat ini menciptakan lapangan kerja bagi para pengantar jasa,” katanya.

Gita mencontohkan, para pelaku UKM/UMKM di NTB saat ini tetap eksis di era pandemi. Bahkan peluang-peluang UMKM ke depannya pasca pandemi, segenap OPD di Pemprov NTB memberikan pembekalan kepada pelaku UKM bagaimana melakukan aktivitas usaha berbasis IT. 

“Seakan OPD-OPD saat ini tengah berlomba-lomba membekali UMKM kita bagaimana mempertahankan eksistensi dan meningkatkan omzet usahanya baik saat Covid maupun pasca Covid nantinya. Dengan memanfaatkan IT sebagai sebuah keniscayaan yang harus dilakukan,” katanya.

835