Karimun, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia telah menegur 51 Kepala Daerah, usai melakukan aksi pengumpulan massa saat melakukan pendaftaran ke KPU pada 4 September lalu.
Sebanyak 51 Kepala Daerah itu diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Karimun, yaitu Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim. Dimana keduanya merupakan kandidat yang mendaftarkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2020 mendatang.
Saat diwawancarai awak media, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim membenarkan bahwa ia dan Aunur Rafiq mendapatkan teguran dari Mendagri. "Iya, kita ditegur," katanya, Rabu (9/9/2020).
Dua kepala daerah tersebut ditegur juga karena dinilai tidak mengindahkan dan memenuhi praturan protokol kesehatan. Dimana peraturan itu dibuat untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Namun demikian, Anwar menyebutkan bahwa dirinya dan pasangannya sudah mematuhi protokol kesehatan yanh sudah ditetapkan.
"Sebelumnya kita sudah membatasi orang, dan kita juga diantar oleh beberapa orang dari partai pendukung. Nanti kita akan klarifikasi ke Kementerian," jelasnya.