Home Hukum DPR Minta Pengacak Sinyal Dipasang di Rutan dan Lapas

DPR Minta Pengacak Sinyal Dipasang di Rutan dan Lapas

Jakarta, Gatra.com - Komisi III DPR menyayangkan masih maraknya peredaran narkotika di Lapas dan Rutan sebagaimana pernah terjadi di Rutan Salemba beberapa waktu lalu.

Komisi III DPR pun meminta perlunya mereformasi pemasyarakatan agar tidak lagi terjadi peredaran narkotika di Lapas dan Rutan.

"Saya sudah lihat sendiri bahwa kondisi dalam Rutan ataupun Lapas sangatlah kumuh. Perbandingan jumlah sipir dan penghuni Lapas pun sangat timpang. Alhasil, pergerakan narapidana seakan tak terkendali, dan pengawasan menjadi lumpuh," kata anggota komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, Rabu (9/9).

Akibat lumpuhnya pengawasan, lanjut Hinca para bandar yang ada didalam Lapas maupun Rutan bisa saja bergerak bebas. Kenyataan itulah yang pernah terjadi di rutan Salemba dengan adanya napi yang membuat pabrik ekstasi dan napi yang over dosis. 

"Makanya lakukan reformasi seluruhnya. Kemarin karutan dan kepala keamanan sudah, lanjutkan hingga ke tingkat kepala kantor wilayah dan Kadiv PAS," ujarnya.

Hinca mengatakan, selama puluhan tahun dan hingga saat ini, di dalam Lapas dan Rutan selalu membiarkan bandar besar bertemu setiap hari dengan pecandu. Bahkan, dengan banyaknya oknum petugas yang terlihat, membuat hal ini semakin merajalela dan mereka semakin bebas. 

"Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran," ujarnya.

Hinca menambahkan, selama ini pihaknya sudah memberikan solusi yang disampaikan berulang kali dalam banyak rapat bersama Menkumham. Pihaknya meminta untuk segera melakukan pendataan lalu pisahkan para napi bandar dan pengguna. 

"Kami juga minta optimalisasi lapas Nusakambangan untuk menjadi rumah pembinaan para bandar," ujarnya.

Hinca menyebut, komisi III DPR juga meminta untuk memasang alat penghilang sinyal atau Jamming di seluruh Lapas. Gunanya untuk mematikan komunikasi mereka, karena peredaran menggunakan telepon genggam para bandar yang masih bisa menikmati fasilitas tersebut. 

"Harus digarisbawahi, siapapun penanggungjawab sebuah Lapas, penyakit yang timbul selalu itu-itu saja. Tidak berubah," tegasnya.

475

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR