Karanganyar, Gatra.com - Pemkab Karanganyar segera menerapkan denda bagi masyarakat jika mengabaikan pengunaan masker. Jika sudah membayar dendanya, maka petugas langsung memberikan masker senilai denda tersebut.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku telah menyesuaikan peraturan itu demi mendisiplinkan masyarakat di masa adaptasi normal baru. Mereka yang kedapatan abai pemakaian masker, selain didata, juga didenda.
“Denda itu bukan untuk kepentingan pemerintah. Lagipula kita enggak harus memungut denda. Disiapkan belakangan, misalnya dendanya Rp20 ribu, diganti dua buah masker. Itu adil?” kata Juliyatmono kepada Gatra.com di Karanganyar, Rabu (9/9).
Penerapan denda bagi masyarakat yang abai terhadap penggunaan masker diharapkan mampu mencegah penularan lebih luas Covid-19. Nominal denda juga tak terlalu memberatkan. Apalagi, mereka mendapat harga yang lebih murah.
Juliyatmono mengungkapkan, penerapannya direncanakan mulai Oktober 2020.
Mengingat Karanganyar ramai dikunjungi wisatawan luar kota di akhir pekan, penerapan itu mempertegas aturan protokol kesehatan dan mencegah klaster baru yakni dari obyek wisata.
Berdasarkan catatan Gatra.com, razia masker oleh aparat gabungan Satpol PP dan Polres Karanganyar menjaring hingga seratusan pengguna jalan abai masker. Razia ini digelar tiga kali sepekan.
Adapun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 fluktuatif, hingga Selasa (8/9) sebanyak 58 warga positif terpapar virus itu. Mereka diketahui kontak erat sebanyak 263 orang.
Kabid Yankes Dinas Kesehatan Karanganyar Dwi Rusharyati mengimbau masyarakat meminimalisasi penularan Covid-19. Penutupan Puskesmas Tawangmangu beberapa waktu lalu menjadi pelajaran berharga bagi fasilitas kesehatan dari Covid-19.
“Saat ini sudah dibuka layanan Puskesmas Tawangmangu. Saat penutupan pun hanya sebahagian. Kami sudah siapkan puskesmas penyangga yang biasanya terdekat dari puskesmas yang ditutup, dikelola pasien tetap terlayani,” katanya.
Dwi mengatakan, Dinas Kesehatan juga melakukan tes swab bagi para pengunjung secara berkala. Ini diketahui penularan Covid-19 dari pekerja berisiko tertular itu.