Cilacap, Gatra.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) siap menggelontorkan dana bergulir untuk koperasi di daerah, termasuk di Banyumas dan Cilacap. Tak tanggung-tanggung, satu koperasi bisa disuntik dana antara Rp5 miliar hingga Rp50 miliar.
Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso, mengatakan dana tersebut digulirkan melalui program Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Satu koperasi yang lolos seleksi akan menerima dana bergulir Rp5 miliar. Bahkan, koperasi yang likuid bakal memperoleh pendanaan bergulir dengan nilai maksimal Rp50 miliar.
“Syaratnya untuk koperasi yang sudah satu tahun, melalui RAT, dengan pelaporan keuangan dan usaha yang akuntabel, membagikan SHU minimal Rp1 bisa memperoleh LPDB Rp5 miliar,” katanya.
Agus menjelaskan, dana bergulir itu hampir seperti pinjaman lunak. Per tahun, bunganya hanya tiga persen. Dana ini bisa digunakan koperasi untuk meningkatkan usaha para anggotanya, dengan maksimal bunga satu persen.
“Sangat ringan dan akan sangat membantu. Koperasi jadi bisa punya margin untuk operasional dan keuntungan usaha,” ujarnya.
LPDB ini, lanjut Agus, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong agar koperasi bisa berperan fundamental untuk Indonesia. Terlebih, kini Indonesia dan dunia tengah terdampak Covid-19.
Agus mendorong agar koperasi-koperasi di Indonesia lebih profesional dalam mengelola lembaganya. Koperasi juga didorong bergerak di bidang produksi. Sedangkan unit keuangan atau simpan pinjam, hanya menjadi salah satu unit bisnis.