Denpasar, Gatra.com - Kasus Covid-19 di Kota Denpasar perhari ini masih menunjukan tren peningkatan, dengan klaster keluarga dan klaster upacara keagamaan. Peningkatan ini terjadi karena masyarakat yang kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan di era new normal.
"Penyebaran Covid-19 cenderung meningkat di Kota Denpasar. Jika dilihat dari data dari 43 desa atau kelurahan, 4 desa tercatat zona orange, 19 zona kuning dan 20 desa tercatat zona hijau," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu (9/9).
Gede mengingatkan untuk terus memperhatikan dan meningkatkan kedisplinan, partisipasipasi masyarakat dan semuanya terkait penerapan protokol kesehatan.
"Melakukan penerapan prokes yang disiplin dengan 3 M, Memakai masker, Menjaga jarak, dan sering Mencuci tangan setiap selesai melakukan aktivitas apapun," ujarnya.
Sejumlah langkah dalam upaya menekan peningkatan jumlah kasus di Kota Denpasar misalnya lebih memaksimal pelayanan dengan sistem online, melengkapi petugas dengan APD lengkap.
“Jika terjadi penularan lebih masif lebih banyak lagi, maka opsi penutupan lokasi atau kegiatan akan menjadi pertimbangan,” katanya.