Home Politik Pilgub Sumbar Diikuti Seorang Tersangka Ujaran Kebencian

Pilgub Sumbar Diikuti Seorang Tersangka Ujaran Kebencian

Padang, Gatra.com- Pendaftaran calon kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) telah selesai. Khusus untuk pemilihan gubernur (Pilgub) diikuti oleh seorang tersangka ujaran kebencian, Indra Catri sebagai calon wakil gubernur Sumbar.

Indra Catri saat ini menjabat sebagai Bupati Agam yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar sejak 10 Agustus 2020 lalu. Ia terjerat dengan kasus ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI, Mulyadi yang juga ikut mencalonkan diri sebagai gubernur Sumbar pada Pilgub 9 Desember 2020.

"Iya, beliau memang sudah berstatus tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satefanus Satake Bayu Setianto kepada Gatra.com di Padang, Selasa (8/9).

Kendati begitu, tidak menghambat Indra Catri ikut mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar tiga hari yang lalu. Apalagi, Polda Sumbar juga menunda pengusutan kasusnya berdasarkan Surat Telegram Rahasia ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020, atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis.

Hal itu juga dibenarkan Satake, bahwa Kapolri meminta agar kasus yang menjerat bakal calon wakil gubernur Sumbar itu dihentikan sementara. Namun status yang disandangnya sebagai tersangka tetap berlaku, dan kembali diusut oleh Polda Sumbar setelah tahapan Pilkada Serentak 2020 selesai.

"Statusnya tetap sebagai tersangka, cuma saat ini ditunda dulu sampai semua proses tahapan Pilkada ini selesai, untuk menjaga netralitas," tambah Satake.

Diketahui, Indra Catri maju Pilgub Sumbar 2020 mendampingi Nasrul Abit yang sama-sama politisi Partai Gerindra. Namun ia telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Nomor 33/VIII/2020/Ditreskrimsus tertanggal 10 Agustus 2020. Ia sudah dua kali dipanggil Polda Sumbar, tapi mangkir dengan alasan pergi ke Jakarta.

5920