Surabaya, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Jawa Timur menemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Bawaslu masih mengkaji dugaan pelanggaran yang terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon Pilwali Surabaya 2020.
"Dugaan pelanggaran memang ada. Tapi, kami sedang melakukan kajian atas laporan pengawasan (pendaftaran kandidat Pilwali Surabaya di kantor KPU)," kata Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar kepada Gatra.com, Selasa (8/9).
Agil tidak menyebut secara rinci apa saja dugaan pelanggaran yang ditemukan saat pendaftaran para calon kandidat Pilwali Surabaya pekan lalu. Dia juga tidak merinci sanksi apa yang akan diberlakukan bagi para kandidat Pilwali Surabaya.
Yang jelas, lanjut Agil, proses pengkajian semua laporan hasil pengawasan hanya berlangsung hingga besok lusa (10/9). Selain itu, semua laporan pengawasan yang masuk juga akan didiskusikan bersama KPU Surabaya, gugus tugas penanganan Covid-19 pemerintah kota Surabaya dan partai politik terkait.
Beberapa poin penting hasil kajian yang akan dibahas terkait kerumunan saat pasangan Eri Cahyadi - Armuji dan Machfud Arifin - Mujiaman, mendaftar di kantor KPU Surabaya.
"Karena, undang-undang kesehatan juga tercantum di PKPU nomor 10 Tahun 2020. Tidak sepenuhnya domain Bawaslu. Kami akan diskusikan dengan instansi terkait," kata Agil.
Agil menjelaskan, sudah banyak petugas gabungan dari KPU Surabaya, gugus tugas, kepolisian dan TNI yang berjaga di kantor KPU Surabaya. Mereka bertugas memberi menjaga dan memberi masukan terkait protokol kesehatan di area kantor KPU.
"Tindak lanjutnya hanya sebatas imbauan. Ya, namanya orang diimbau, akhirnya banyak massa atau relawan yang itu belum patuh (protokol kesehatan). Tapi di luar area halaman kantor KPU Surabaya. Kalau di dalam kantor KPU, tidak ada pelanggaran," tegasnya.
Komisioner KPU Surabaya Suprayitno menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan gugus tugas Pemkot Surabaya. Koordinasi berkaitan dengan setting atau denah ruang dan tempat pendaftaran yang ditempatkan di area terbuka.
"Bahkan kami sudah bersurat dengan pimpinan lintas partai politik di Surabaya. Intinya, selama tahapan pendaftaran itu, mengedepankan protokol kesehatan," kata Suprayitno.
Namun, ditanya fakta di lapangan dengan banyaknya massa pendukung kedua pasangan bakal calon, Suprayitno mengaku belum dapat berkomentar. Sebab, lanjutnya, dalam aturan KPU, tidak ada sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan.