Home Politik Hanya Satu Paslon, Pendaftaran Pilkada 6 Daerah Diperpanjang

Hanya Satu Paslon, Pendaftaran Pilkada 6 Daerah Diperpanjang

Semarang, Gatra.com- Pendaftaran pilkada 2020 di enam kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) diperpanjang karena yang mendaftar hanya satu bakal pasangan calon kepala daerah.

Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Paulus Widiyanto mengatakan, perpanjangan pendaftaran pilkada diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2015.

“Ya pendaftaran pilkada di enam daerah di Jateng diperpanjang. Sesuai PKPU Nomor 14 Tahun 2025 apabila hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar, makan dilakukan penundaan tahapan dan perpanjangan pendaftaran,” katanya dihubungan Gatra.com, Selasa (8/9).

Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Jawa Tengah (Jateng) Putnawati menambahkan, pendaftaran pilkada di enam kabupaten/kota dilakukan perpanjangan tanggal 11-13 September 2020.

“Pada 8-10 September dilakukan sosialisasi kepada partai politik dan pihak-pihak terkait dan pendaftaran perpanjangan pilkada pada 11-13 September mendatang,” jelas dia.

Sedangkan enam kabupaten/kota yang dilakukan perpanjang pendaftaran pilkada adalah Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, dan Kota Semarang.

Pada pendaftaran pilkada di enam daerah itu pada 4-6 September 2020 hanya ada satu bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar, sehingga berpotensi melawan kotak kosong.

Sementara Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto mengatakan, enam daerah yang melawan kotak kosong tersebut adalah bakal pasangan calon (paslon) yang diusung PDIP.

Dengan adanya perpanjang pendaftaraan pilkada dimungkinkan partai politik yang mendukung PDIP berubah mengusung bakal paslon lain.

“Dari enam kotak kosong, mungkin ada beberapa yang berubah, tapi untuk Kota Semarang dan Grobogan sulit untuk berubah karena cukup kuat,” tandas Bambang.

Di kota Semarang PDIP mengusung Hendrar Prihadi (incumbent atau petahana wali kota Semarang), di Grobogan mengusung Sri Sumarni (petahana bupati Grobogan).

211