Palembang, Gatra.com - Sebanyak enam bakal calon (Balon) kepala daerah yang telah mendaftarkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tujuh Kabupaten di Sumsel tidak menghadiri pemeriksaan kesehatan hari pertama yang dilakukan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Selasa (8/9).
Ketidakhadiran keenam balon kepala daerah tersebut disebabkan sejumlah kendala diantaranya perpanjangan masa pendaftaran untuk dua kabupaten serta terjangkit Virus Corona atau COVID-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Kelly Mariana mengatakan proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan setelah pendaftaran balon kepala daerah. Dihari pertama pemeriksaan kesehatan diikuti oleh 20 balon kepala daerah yang berasal dari lima kabupaten penyelenggara Pilkada di Sumsel. Sedangkan, yang tidak ikut dalam pemeriksaan kesehatan hari pertama yakni sebanyak enam orang.
"Empat bakal calon (balon) yang tidak ikut dalam pemeriksaan kesehatan ini berasal dari dua kabupaten yakni OKU dan OKU Selatan," katanya.
Empat balon ini tidak ikut dalam pemeriksaan kesehatan hari pertama dikarenakan terjadi perpanjangan pendaftaran. Lantaran, hingga pendaftaran Pilkada di wilayah tersebut berakhir, baru satu pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk maju dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Sedangkan, satu balon kepala daerah yang tidak hadir dikarenakan sakit dan satu lagi tengah diisolasi dikarenakan positif terjangkit COVID-19. "Keenam orang yang tidak hadir ini nantinya akan melakukan pemeriksaan kesehatan susulan," ujarnya.
Dirinya mengingatkan kepada setiap calon simpatisan, dan parpol untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dalam setiap tahapan Pilkada. "Setiap tahapan harus sesuai aturan hingga pencoblosan nantinya," tutup Kelly.