Pekanbaru, Gatra.com - Biaya cek kesehatan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di 9 pilkada serentak Provinsi Riau, menembus angka Rp1 miliar. Angka tersebut merupakan total biaya cek kesehatan untuk 68 bakal calon.
Komisioner KPU Riau yang membidangi divisi teknis, Joni Suhaidi, menyebut biaya untuk periksa kesehatan seorang bakal calon lebih kurang Rp20 juta.
"Angka persisnya saya kurang tahu, karena urusan sekretariat KPU. Tapi yang jelas dikisaran Rp20 juta-an untuk seorang bakal calon," urainya kepada Gatra.com dikantor KPU Riau, Selasa (8/9).
Adapun jumlah pasangan bakal calon yang maju pada 9 pilkada serentak di Provinsi Riau, sebanyak 34 pasang, atau 68 individu. Jika diasumsikan satu calon membutuhkan biaya cek kesehatan senilai Rp20 juta, maka total anggaran terpakai mencapai Rp1,3 miliar.
Semua bakal calon harus mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad.
Sebut Joni, biaya sekitar Rp20 jutaan tersebut sudah meliputi berbagai komponen, meliputi: biaya pemeriksaan dari unsur ikatan dokter Indonesia (IDI), biaya bebas narkoba (BNN), biaya pemeriksaan kesehatan jiwa, dan biaya sewa rumah sakit.
"Pada prinsipnya KPU hanya menerima hasil rekom dari RSUD. Rekom tersebut nanti menyatakan bahwa bakal calon (balon) A mampu atau tidak secara jasmani dan rohani. Kita hanya menerima laporan seperti itu," imbuhnya.
Disinggung mengenai biaya yang dibutuhkan, jika seorang balon positif Covid-19 dan menjalani perawatan, Joni menyebut perawatan tersebut dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah, tapi tidak dari anggaran gelaran pilkada.
Sebelumnya diberitakan dua balon peserta pilkada terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut balon atas nama Suyanto (Bupati Rokan Hilir) dinyatakan sembuh. Sedangkan balon untuk Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti dengan inisial Ar, belum sembuh.