Home Hukum Jadi DPO, Bandar Reza Artamevia Tak Berafiliasi dengan Artis

Jadi DPO, Bandar Reza Artamevia Tak Berafiliasi dengan Artis

Jakarta, Gatra.com - Penyanyi kondang Reza Artamevia masih ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi pun masih memburu F, yang diduga sebagai pengedarnya dan kini ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, F tak berafiliasi dengan artis mana pun, termasuk mantan drummer BIP, Jaka Hidayat, yang sebelumnya juga tersandung kasus narkoba. Yusri menyebut Reza mengenal F dari seseorang yang tak dijelaskan lebih lanjut identitasnya.

Selama empat bulan menggunakan narkoba, Reza belum mengaku berapa kali ia bertransaksi dengan F. Yusri menyebut, pemakai dan pengedar pasti cenderung menjawab dengan jumlah transaksi yang paling rendah.

"Tapi kan kita di sini bukan mencari pengakuan dari pelaku. Apabila ada memenuhi unsur-unsurnya akan ada pembuktian lain yang kita lakukan. Tapi keterkaitan dia (F) dengan yang lain tidak ada," jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/9).

Hasil tes urin Reza sebelumnya menunjukkan positif amphetamine. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram saat menangkap pelantun 'Berharap Tak Berpisah' itu. Sabu itu dibeli dengan harga Rp 1,2 juta.

"Rp 1,2 juta dia beli, 1 klip beratnya 0,78 gram, sabu-sabu itu masih kita lakukan pengecekan ke labfor," ujar Yusri saat konferensi pers di kantornya, Ahad (6/9).

Reza ditangkap di sebuah restoran pada Jumat (4/9) sore. Setelah penangkapan itu polisi langsung menggeledah rumahnya.

"Pada saat dilakukan penangkapan ada sabu-sabu 1 klip kemudian kita lakukan penggeledahan di kediaman di Cirendeu, Tangsel, di dalam rumahnya ditemukan bong sama dengan alat isap, korek api digunakan," ujar Yusri. 

4943