Surabaya, Gatra.com - Hari ini, Senin (7/9), semua pasangan kandidat Pilkada di Jawa Timur menjalani tes kesehatan. Para kandidat kepala daerah yang sudah mendaftar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Jawa Timur menjalani tes kesehatan hingga dua hari kedepan.
Kepala Humas RSU dr. Soetomo dr. Pesta Parulian mengatakan, pada hari pertama ini, para kandidat hanya akan menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR). Kemudian, para kandidat akan menjalani tes kesehatan secara menyeluruh pada hari berikutnya.
"Hari ini (tes) swab saja. Besok (8/9), baru pemeriksaan kesehatan seluruhnya. Bukan hanya Pilwali Surabaya saja. Semua (kandidat calon kepala daerah) dari enam KPU se-Jawa Timur," kata Pesta kepada Gatra.com, Senin (7/9).
Pesta menjelaskan, karena menggunakan PCR, hasil tesnya belum dapat diketahui dalam sehari ini. Setidaknya butuh dua hari untuk mengetahui hasil tes apakah negatif atau positif Covid-19.
Komisioner KPU Surabaya Suprayitno mengatakan, tes swab tersebut merupakan kali kedua. Yakni, sejak penyerahan surat keterangan hasil tes swab yang disertakan para kandidat saat proses pendaftaran dan verifikasi di kantor KPU kemarin (4/9).
"(Kandidat Pilkada) yang ada di RSU dr. Soetomo itu ada dari Kabupaten Tuban, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. Sebagai mana MoU yang sudah dilakukan oleh KPU kabupaten kota dan KPU Jawa Timur," kata Suprayitno.
Terkait hasil tes swab yang dilakukan hari ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk tahapan kampanye pada 26 September mendatang. Apabila ada kandidat yang dinyatakan positif Covid-19, wajib menjalani karantina selama dua minggu.
"Pada prinsipnya, kami menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak rumah sakit. Misalnya, hasil tes swab-nya positif (Covid-19) sekalipun, itu tidak akan menggugurkan pencalonan," terangnya.
Begitu pula dengan hasil tes kesehatan secara menyeluruh apabila ada kandidat yang memiliki masalah kesehatan tertentu. Suprayitno menegaskan, bahwa apapun hasil tes kesehatannya, tidak akan dipublikasikan, apalagi sampai mempengaruhi proses pencalonan.
"Hasil pemeriksaan kesehatan itu termasuk kategori informasi yang dikecualikan. Kami tidak dapat serta merta mem-publish (hasil tes kesehatan para kandidat)," tegasnya.
Sebagai informasi, ada kondisi tertentu yang dapat menggugurkan seorang kandidat pada kontestasi Pilkada. Antara lain, apabila kandidat yang bersangkutan meninggal dunia atau memiliki masalah fisik yang dianggap tidak memungkinan untuk beraktivitas dalam jangka waktu tertentu.