Semarang, Gatra.com - Guna menghindari klaster baru Covid-19 pada pilkada 2020, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperketat protokol kesehatan, terutama pada masa kampanye.
Peringatan Ganjar ini menyusul pada pendaftaran bakal pasangan calon pilkada 4-6 September 2020 terjadi kerumunan massa pendukung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak.
“Melihat yang terjadi pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah di beberapa tempat, maka KPU harus memperhatikan terkait protokol kesehatan Covid-19. Terlebih saat kampanye,” kata Ganjar seusi rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (7/9).
Lebih lanjut ia, mengatakan, dalam kontestasi pilkada memang kurang asyik bila tidak melibatkan massa pendukung pasangan calon dalam setiap kegiatan, termasuk kampanye.
Namun, karena kondisi masih pandemi Covid-19 sehingga perlu diminimalisasi terjadinya kerumuman orang dalam jumlah banyak untuk menghindari penyebaran virus Corona.
“KPU untuk lebih hati-hati agar jangan sampai terjadi klaster baru Covid-19 pilkada, ini yang saya khawatirkan,” ujar Ganjar.
Seperti diketahui, tahapan pilkada 2020 telah memasuki pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah di 21 KPU kabupaten/kota.
KPU menyatakan sebanyak 41 bakal pasangan calon kepala daerah dinyatakan diterima persyaratan untuk maju pilkada mendatang.
Sementara, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Muhammad Rofiudin mengatakan, sudah tidak henti-henti mengingatkan KPU, partai politik, dan tim bakal pasangan calon agar mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Ketaatan protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19, tapi tampaknya, ada para pendukung bakal pasangan calon yang tetap berkerumun di depan atau luar tempat pendaftaran kantor KPU,” ujar dia.