Home Politik KPU Jateng Sebutkan 41 Bakal Paslon Penuhi Syarat Pilkada

KPU Jateng Sebutkan 41 Bakal Paslon Penuhi Syarat Pilkada

Samarang, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyebutkan pilkada serentak 2020 di 21 kabupaten/kota diikuti sebanyak 41 pasangan bakal calon kepala daerah.

Menurut Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah (Jateng) Paulus Widiyanto, dari hasil pendaftaran pilkada yang dilakukan 4-6 September 2020 berkas persyaratan ke-41 pasangan bakal calon kepala daerah itu dinyatakan diterima.

“Hasil verifikasi pendaftaran pilkada di 21 KPU kabupaten/kota sebanyak 41 pasangan bakal calon kepala daerah memenuhi syarat,” katanya, Senin (7/9).

Berdasarkan data diperoleh Gatra.com dari KPU Jateng, ada enam daerah yang memiliki satu bakal pasangan calon (paslon) sehingga bakal melawan kotak kosong pada pilkada Desember mendatang.

Keenam daerah itu adalah Boyolali dengan paslon Mohammad Said Hidayat-Wahyu Irawan diusung PDIP, Kabupaten Grobogan dengan paslon Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto diusung PDIP, PKB, Gerindra, Hanura, PPP, PAN, PKS, Golkar, dan Demokrat.

Kabupaten Kebumen dengan paslon H. Arif Ugiyanto-Istawati Purwaningsih diusung PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat).

Kota Semarang dengan paslon Hendra Prihadi alias Hendi-Hevearita Gunaryanti Rahayu diusung PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, Nasdem, dan PKS).

Kabupten Sragen dengan paslon dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati-H.Suroto diusung PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, dan PAN), serta Kabupaten Wonosobo dengan paslon H. Afif Nurhidayat-H. Muhammad Albar diusung PDIP, PKB, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, dan Hanura.

Sedangkan pilkada 15 daerah lainnya diikuti lebih dari satu paslon yakni, Kabupaten Blora (tiga paslon), Kabupaten Demak (dua paslon), Kabupaten Kendal (tiga paslon), Kabupaten Klaten (tiga paslon), Kota Pekalongan (dua paslon), Kota Solo (dua paslon).

Kabupaten Pekalongan (dua paslon), Kabupaten Pemalang (tiga paslon), Kabupaten Purbalingga (dua paslon), Kabupaten Purworejo (tiga paslon), Kabupate Rembang (dua paslon), Kabupaten Semarang (dua paslon), Kabupaten Sukoharjo (dua paslon), Kabupaten Wonogiri (dua paslon), Kota Magelang (dua paslon).

209