Sragen, Gatra.com- KPU Sragen menunggu kedatangan cabup cawabup penantang Yuni-Suroto dalam masa perpanjangan pendaftaran pada 10-12 September 2020. "Kemarin (Minggu) KPU menerima tamu utusan dari pak Sukiman (bacabup). Ia menyatakan bahwa pak Sukiman sedang berproses terus-menerus dan tetap semangat nyalon. Ia juga menanyakan perihal pendaftaran di masa perpanjangan ini. Saya jawab enggak berbeda dari pendaftaran reguler kemarin. Hanya beda tanggalnya saja," kata Ketua KPU Sragen, Minarso kepada Gatra.com, Senin (7/9). Pasangan Sukiman-Iriyanto gagal mendaftar hingga tanggal 6/9 pukul 24.00 karena baru mendapat rekomendasi dari Gerindra.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga penutupan pendaftaran jadwal reguler, hanya pasangan Yuni-Suroto yang mendaftar Cabup-Cawabup Sragen. Pasangan ini diusung PKB, PDIP, PAN, Nasdem, dan Partai Golkar.
Minarso mengatakan utusan Sukiman yang diterimanya belum menyampaikan parpol atau gabungan parpol pengusung. Sukiman disebut-sebut akan didampingi Irianto untuk maju di Pilkada Sragen. Belum pasti apakan pasangan ini diusung Gerindra bersama PKS. Dua parpol pemilik kursi legislatif di DPRD Sragen ini berada di luar poros Yuni-Suroto.
Ia berharap jika ada calon atau pasangan calon mendaftar ke KPU, supaya memperhatikan syarat pengusungan. Sedianya, terlemparnya Demokrat dari gabungan parpol pengusung tak perlu lagi diulangi parpol pengusung dari pasangan calon penantang Yuni-Suroto. "Kehadiran ketua dan sekretaris parpol pengusung mutlak. Enggak bisa ditawar. Ini berlaku di KPU seluruh Indonesia," katanya.
Lebih lanjut Minarso mengatakan, pendaftaran Yuni-Suroto pada Jumat (4/9) lalu diapresiasi. Protokoler kesehatan cukup baik diterapkan. "Massa di Sragen enggak terlalu banyak. Kemarin, hanya paslon dan parpol pengusungnya yang masuk ruang rapat. Massa pendukungnya di luar pagar. Semakin sore juga membubarkan diri. Kami sudah menyampaikan berulang kali ke parpol dan tim sukses paslon agar mematuhi protokol kesehatan," katanya.