Kendal, Gatra.com - Bakal pasangan calon (Bapaslon) H Tino Indra Wardono dan KH. Mustamsikin (TIM) mendaftarkan diri ke kantor KPU Kabupaten Kendal sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal pada Minggu (6/9). Menariknya, mereka memilih untuk diantarkan oleh pengendara ojek online (ojol) untuk menuju KPU Kendal, diikuti sejumlah tim relawan dari kantor DPC PDIP Kendal.
Pendaftaran paslon ketiga tersebut untuk maju dalam Pilkada Kendal tahun 2020 ini, dimulai usai melaksanakan deklarasi Paslon bupati dan wakil bupati Kendal, H Tino Indra Wardono- KH Mustamsikin di Kantor DPC PDI P Kendal.
Acara deklarasi dihadiri sejumlah pimpinan parpol pengusung. Nampak di antaranya dari DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto; dan beberapa kiai sepuh Kendal serta tokoh masyarakat. Deklarasi ini ditutup dengan acara syukuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng.
Tino usai pendaftaran pencalonan, mengatakan, berkas dokumen syarat pencalonan dan calon yang dibawa telah dinyatakan lengkap dan sah oleh KPU.
"Alhamdulillah ini berkat dari dukungan semuanya. Dan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah menerima kami dengan baik, sehingga pendaftaran berjalan dengan lancar dan tertib. Kemudian kami setelah ini tinggal mengikuti tahapan selanjutnya," katanya.
Saat pendaftaran ke KPU, kata Tino, pihak memilih naik ojol, karena rasa kepedulian mereka kepada para pengemudinya. Sebab, selama ini mereka adalah salah satu yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda. "Sehingga dengan cara itu kita bisa meningkatkan perekonomian," ujarnya.
Mustamsikin menambahkan, intinya ia bersama calon bupati Kendal Tino, ingin bersama-sama menjadikan Kendal lebih maju dan sejahtera. "Sejahtera dalam perekonomian, pendidikan, dan kesehatan serta lainnya," ucap dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan, setelah pemeriksaan dokumen berkas syarat pencalonan dan calon yang dibawa oleh Bapaslon Tino Indra Wardono-KH Mustamsikin, dinyatakan lengkap dan sah.
Bapaslon Tino-Mustamsikin tinggal mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 7-8 September 2020 di RS Kariadi Semarang.
"Sebelum ditetapkan sebagai calon oleh KPU pada 23 September 2020 mendatang. Dan sampai hari ketiga ini, ada tiga paslon yang telah mendaftarkan diri ke KPU dengan parpol pengusung masing-masing. Namun meski begitu, kita masih akan tunggu sampai hari terakhir pendaftaran ini, hingga pukul 24.00 WIB," katanya.