Jakarta, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta aparat keamanan dan pihak terkait untuk menindak tegas massa yang mengantar bakal pasangan calon (Bapslon) kepala daerah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak sesuai ketentuan, khususnya protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Bahtiar, M.Si, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9), mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah mengatur, sehingga pelanggaran tersebut bisa ditindak.
"Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi," ujar Bahtiar.
Kemendagri mendukung sepenuhnya sikap tegas KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa terkait Pilkada serentak tahun 2020 ini. Terlebih PKPU juga sudah membuat aturan.
"Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Dalam Pasal 50 Ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.6 Tahun 2020 tersebut, lanjut Bahtiran, mengatur bahwa pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik (parpol) pengusul dan atau bapaslon perseorangan.
Kemendagri sangat menyayangkan banyaknya kerumunan massa yang menghadiri deklarasi dan mengantar pendaftaran bapaslon pada Pilkada Serentak 2020, selama dua hari terakhir ini.
"Mendagri sudah menghimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar," ungkapnya.
Kemendagri kembali menghimbau dan mengingatkan agar seluruh bapaslon mematuhi protokol kesehatan. "Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan," ujarnya.
Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat, khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak 2020, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.
"Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020," katanya.