Home Politik Pasangan Petahana Segera Ajukan Cuti Ikuti Pilkada

Pasangan Petahana Segera Ajukan Cuti Ikuti Pilkada

Karimun, Gatra.com - Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun sudah dilaksanakan sejak 4 September kemarin. Kedua pasangan calon, yaitu Aunur Rafiq-Anwar Hasyim dan Ing Iskandarsyah-Anwar Abubakar pun sudah melakukan pendaftaran. Berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap oleh pihak KPU Karimun.

Telah diketahui bahwa satu pasangan calon merupakan pasangan petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun aktif.

Calon Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Karimun, karena masih ada beberapa tahapan yang harus dijalani untuk ikut lanjut di Pilkada 2020 mendatang.

"Semalam sudah mendaftar, mungkin tanggal 10 sampai 17 tes kesehatan, tanggal 24 September baru pengumuman dari KPU. Kalau sudah keluar pengumuman baru tanggal 26 saya dan Pak Anwar akan mengajukan cuti," kata Rafiq pada Sabtu (5/9).

Diketahui, kepala daerah aktif yang kembali mengikuti pilkada pada 9 Desember 2020, diwajibkan untuk cuti selama 71 hari.

"Saya akan cuti tanggal 26 September, sampi dengan tanggal 5 Desember 2020 yang akan datang," kata Rafiq.

Dengan cutinya kepala daerah, sudah seharusnya ada pejabat yang akan mengantikan tugasnya. Oleh karena itu, Rafiq sebagai Bupati Karimun menyerahkan pada Provinsi Kepri untuk pajabat pengganti dirinya selama cuti.

154