Home Politik Dua Bapaslon di Medan Memenuhi Syarat Pendaftaran

Dua Bapaslon di Medan Memenuhi Syarat Pendaftaran

Medan, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyatakan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) telah memenuhi persyaratan pendaftaran maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020.

Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan bahwa dua calon yang mendaftar ke KPU yakni pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rahman dan pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.

“Dua pasangan ini sudah memenuhi syarat pendaftaran. Pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rahman didukung 8 Partai Politik (Parpol). Sementara pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi didukung dua Parpol,” terangnya kepada Gatra.com, Sabtu (5/9).

Agussyah Ramadani Damanik menuturkan bahwa dua Bapaslon tersebut telah menggunakan jumlah kursi yang dibutuhkan. Serta kedua Bapaslon juga telah melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan pendaftaran.

“Nantinya berkas ini akan kita verifikasi kembali. Namun Bapaslon sudah harus mengikuti test kesehatan. Serta berkas pencalonan juga akan kita lakukan uji publik. Jadi masyarakat luas boleh memberikan masukan,” tuturnya.

Agussyah Ramadani Damanik mengatakan pasangan yang pertama sekali mendaftar yakni Bobby Nasution dan Aulia Rahman yang maju diusung delapan partai politik (parpol) yaitu: PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PPP, PSI dan Hanura. Pasangan ini memilih mendaftar di hari Jumat (4/9).

Kemudian pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi maju dengan dukungan dua partai yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan ini mendaftar pada hari Sabtu (5/9).

Agussyah Ramadani Damanik apabila nantinya ada kekurangan berkas, Bapaslon diberikan waktu untuk melengkapi. “Kalau melihat dari jumlah partai yang mendaftarkan Bapaslon tidak memungkinkan lagi ada Bapaslon lain. Namun sesuai ketentuan kita tetap membuka pendaftaran hingga Minggu (6/9) pukul 24:00 wib,” ujarnya.

93