Pekalongan, Gatra.com – Bakal pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia A Rafiq-Riswadi sudah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (4/9). Paslon yang akan melawan petahana ini optimis bisa memenangi pilkada.
Fadia A Rafiq-Riswadi mendaftar ke KPU Jumat (4/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya datang ke kantor KPU di Jalan Mandurejo, Kajen dengan menaiki becak dan diantar pengurus parpol pengusung dan pendukung. Selain pengurus parpol pendukung, Fadia mengklaim 50 ribu orang juga ikut mengantarkan dirinya ke kantor KPU.
“Saya terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan. Kami tidak sangka-sangka, kami tidak mengerahkan massa atau apa, cukup dengan partai pengusung dan pendukung saja, tapi kami lihat tadi hampir 50 ribu masyarakat Kabupaten Pekalongan mengiring sampai ke KPU, sampai jalanan luar biasa macet total,” kata Fadia usai mendaftar.
Menurut Fadia, banyaknya masyarakat yang ikut mengantar ke kantor KPU menunjukkan masyarakat Kabupaten Pekalongan menginginkan perubahan. Karena itu dia optimis bisa meraih kemenangan di pilkada 9 Desember mendatang. “Insya Allah kami berdua datang kemari, bismillah ingin menjemput takdir untuk menang dalam pilkada Kabupaten Pekalongan,” tandas putri pedangdut A Rafiq ini.
Hal senada diungkapkan bakal calon wakil bupati Riswadi. Dengan modal enam parpol pengusung dan pendukung, dia meyakini bisa meraih suara terbanyak dalam pilkada. “Target kami meraih suara sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Untuk diketahui, bakal paslon Fadia A Rafiq-Riswadi diusung dan didukung oleh PDIP, Partai Golkar, PKS, PAN, Partai Demokrat dan PSI. Mereka dipastikan akan melawan bakal paslon petahana Asip Kholibihi-Sumarwati. Pasangan ini diusung koalisi empat parpol yakni PKB, PPP, Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Rencananya mereka akan mendaftar ke KPU, Sabtu (5/9).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap berkas persyaratan pendaftaran bakal paslon Fadia A Rafiq-Riswadi. Berkas itu meliputi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. “Setelah kami lihat, berkas persyaratan lengkap dan memenuhi syarat. Semua dokumen ada,” ujarnya.