Home Politik Tak Penuhi Syarat, KPU Labuhanbatu Tolak PAN Dukung Petahana

Tak Penuhi Syarat, KPU Labuhanbatu Tolak PAN Dukung Petahana

Labuhanbatu, Gatra.com - Pasangan Petahana Kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe bersama H Faisal Amri Siregar (ASRI) mendaftarkan diri ikut kontes Pilkada 2020 ke KPU Labuhanbatu, jalan WR Supratman nomor 52 Rantauprapat, Sabtu (4/9).

Selaku Ketua DPD Golkar Labuhanbatu dan juga Bupati Labuhanbatu saat ini, H Andi Suhaimi Dalimunthe kini maju jalur partai politik dengan usungan jumlah 10 kursi di DPRD milik Golkar sendiri.

Selain itu, pasangan ASRI itupun membawa dokumen atau surat keputusan dari DPP PAN yang dituangkan dalam formulir B1KWK tentang usungan kepadanya. Namun sayang, KPU tidak memasukkannya sebagai partai pengusung lainnya.

Karena, selain sudah memberikan usungan kepada lainnya, juga syarat sebagai pengusung dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).

Terkait dengan itu, H Andi pun meminta kepada KPU Labuhanbatu agar menuangkan di dalam berita acara terkait PAN tidak dapat dijadikan sebagai pengusung pasangan mereka.

Sementara, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan, sesuai aturan, selain syarat calon, Bapaslon juga harus menyediakan syarat pencalonan diantaranya BKWK tentang pernyataan bersama partai politik mengusung Bapaslon yang ditandatangani ketua partai dan sekretaris tingkat kabupaten/kota.

Selanjutnya, formulir B1KWK tentang keputusan partai politik tingkatan pimpinan pusat yang menyatakan mengusung salah satu Bapaslon.

Di saat mendaftar, pimpinan partai politik harus ikut mendaftarkan Bapaslon ke KPU setempat. Namun untuk Bapaslon ASRI, ketua dan sekretaris DPD PAN Labuhanbatu tidak hadir.

"Artinya, kalau dari Golkar sendiri sudah memenuhi syarat. Namun, untuk PAN kita tidak bisa menerimanya karena tidak diikuti pimpinan partai politik hari ini dan tidak ada BKWKnya atau tidak memenuhi syarat (TMS). Terkait berita acara tentang itu, nanti kita siapkan," ujar Wahyudi.

Sedangkan H Andi Suhaimi Dalimunthe ditemui di sela-sela menunggu berita acara menjelaskan, dia tetap akan merasa bahwa mereka mendapat usungan dari DPP PAN, apalagi hingga mendaftar tidak ada surat pembatalan oleh DPP PAN kepada mereka.

Terkait tidak ikutnya pimpinan partai politik tingkat kabupaten mendampingi dirinya, menurut H Andi itu dikarenakan Ketua DPD PAN Labuhanbatu juga merupakan salahsatu pasangan yang ikut berkontestasi di Pilkada Labuhanbatu tahun 2020.

"Mana mungkinlah saya bawa kemari, ketuanya mencalon, sangat tidak logislah. Belum ada pembatalan usungan kepada kami. Sepanjang belum ada pencabutan, saya punya hak," tegas H Andi Suhaimi Dalimunthe.

1859