Home Politik Paslon Reinier-Andri Marant Pendaftar Perdana di KPU Solok

Paslon Reinier-Andri Marant Pendaftar Perdana di KPU Solok

Solok, Gatra.com - Resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, Reinier, dan Andri Marant jadi kandidat pertama yang melakukan pendaftaran, pada Sabtu (5/9).

Reinier dan Andri Marant diberangkatkan dari Taman Syech Kukut usai deklarasi dan pembagian masker pada masyarakat. Sebelum berangkat menuju rumah pintar KPU, terlebih dahulu dilaksanakan doa bersama dan yel-yel oleh seluruh partai pengusung dan simpatisan lainnya dan arak-arakan simpatisan.

"Bangga saya melihat semua yang hadir. Kita doakan inilah langkah awal menuju kemenangan. Hari ini kita mendaftar ke KPU Solok, Insya Allah semua berjalan dengan lancar, dan aman," kata Reinier, sebelum mendaftar, Sabtu (5/9).

Pantauan dilokasi, pasangan yang mengusung jargon Solok Masa Depan Mandiri dan Berbudaya Abadi tampak hadir sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi tim koalisi partai pendukung yakni, Partai PPP, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKPI

Sebelum memasuki rumah pintar KPU Solok, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok Reinier Andri Marant, tampak mengikuti protokoler kesehatan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan.

Didampingi tim pemenangan, Reinier - Andri Marant menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran yang diterima langsung Ketua KPU Kota Solok, Asraf Daniel.

Pasangan Andri Marant yang diusung oleh Partai Gerindra, PPP, PDI Perjuangan dan PKPI. Empat partai tersebut menjadi tiket bagi pasangan ini untuk ikut mencoba peruntungan berlaga dalam pesta demokrasi Solok, yang akan dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak KPU Solok terkait pendaftaran pasangan Reinier dan Andri Marant. 

Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil, belum memberikan komentar lebih. Dia menyebutkan jika pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan penelitian dokumen persyaratan pasangan calon lebih, apakah sudah lengkap atau tidak.

Rangkaian tersebut memerlukan waktu yang tidak singkat, termasuk pengecekan hasil Swab Covid-19 dari pihak rumah sakit yang mengeluarkan, kelengkapan dokumen B.1-KWK dan surat keterangan bebas narkoba. 

“Pasangan calon juga harus bebas narkoba. Semua ini memerlukan waktu. Sabar dulu ya," ujar Asraf.

392

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR