Asahan, Gatra.com - Warga dua desa di kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan Sumatera Utara diperkirakan mengalami kerugian hampir mencapai Rp.18 milyar akibat penutupan alur sungai yang diduga dilakukan PT Inti Palm Sumatera (PT IPS).
Kepala Desa Perbangunan kecamatan Sei Kepayang, Arinton Sihotang mengatakan, ada dua desa yang mengalami kerugian tersebut. Yakni desa Perbangunan dan Pertahanan. Karena akibat penutupan alur sungai tersebut seluas 600 hektar dari 1.808 hektar areal pertanian di dua desa itu mengalami kerusakan parah.
"Masyarakat gagal tanam. Bolak balik tanam, gagal, karena bolak balik banjir. Kita sudah perhitungkan hampir Rp 18 Miliar masyarakat mengalami kerugian,"ujarnya, kepada wartawan Kamis (3/9).
Padahal, sebutnya, sudah hampir 15 tahun warga di dua desa ini tidak pernah mengalami kebanjiran. Namun semenjak aliran-aliran alur sungai ditutup, banjir sering terjadi.
Dia menyebutkan, ada tiga titik aliran sungai ditutup yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan ini. Padahal aliran-aliran sungai itu sudah dibangun sejak era Bupati Asahan Rihold Sihotang (1989-1994 dan 1994-1999) di dalam kawasan hutan Natalu kecamatan Sei Kepayang tersebut. Bahkan jembatan anak-anak sungai tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara dimasa kepemimpinan Raja Inal Siregar tahun 1993 jauh sebelum perusahaan ini membuka areal perkebunan di dalam kawasan hutan Nantalu tersebut.
"Saya kan penduduk asli disini. Tahun 1996 saya sudah pemuda dan saya tahu betul karena tempat saya mancing disini,"ungkapnya.
Dia mengatakan, persoalan penutupan alur sungai ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan, Surya. Namun sayangnya sampai saat ini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah daerah. Padahal kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan lumbung padi kabupaten Asahan.
Karena tidak mendapat tanggapan, maka akhirnya warga mengadu ke Komisi D DPRD Asahan dan akhirnya digelar Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah instansi Pemerintah daerah. "Kadis Pertanian, Oktoni Iryanto menyatakan tidak ada anggaran untuk memberikan bantuan bibit padi ke masyarakat. Dia hanya berjanji akan mengajukan permohonan tersebut ke Pemprovsu,"ujarnya.
Terkait soal ini, pihak manajemen PT IPS menolak memberikan keterangan pers kepada wartawan. Humas PT IPS, Ridwan saat dikonfirmasi oleh wartawan menolak dan langsung menghindar dan naik ke mobil.
Ketua Komisi D DPRD Asahan, Irwansyah Siagian menyatakan, pihaknya akan tetap meminta penimbunan aliran sungai tersebut dibongkar oleh pihak perusahaan. "Kita akan paksa pemerintah daerah untuk ambil tindakan tegas. Saya akan gelar RDP kembali," jawabnya kepada wartawan.