Padang, Gatra.com- Pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai pendaftar pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (4/9). Mereka sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Pasangan yang diusung koalisi PKS dan PPP ini dilepas langsung oleh Gubernur Sumbar, Irwan Praytino di posko pemenangan, yang didampingi Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar. Dengan kompak memakai baju putih dan peci hitam, pasangan ini mendatangi KPU Sumbar sesuai protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, kita sudah mendaftar ke KPU Sumbar dengan segala persyaratannya. Kita sekitar tiga jam proses pendaftaran sejak pukul 14.00 WIB tadi," kata Mahyeldi kepada awak media usai pendaftaran.
Pengakuan Mahyeldi, pihaknya mendaftar pada hari pertama karena sudah siap dan memenuhi segala persyaratan. Selain itu, keduanya juga memakai masker dan pelindung wajah, serta juga didampingi Ketua DPW PKS Sumbar, Ketua DPW PPP Sumbar, Sekretaris PPP, serta beberapa tim pemenangan.
Menurut Mahyeldi, koalisi PKS dan PPP untuk maju Pilgub Sumbar 2020 dengan syarat pendaftaran minimal 13 kursi sudah terpenuhi. Pasalnya, PKS memiliki 10 kursi dan PPP memiliki 4 kursi di DPRD Sumbar, dengan total 14 kursi. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan menyiapkan strategi pemenangan.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyebutkan, pihaknya telah membuka pendaftaran calon kepala daerah dari 4-6 September 2020 nanti. Khusus untuk Pilgub, pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai pendaftar pertama. Semua berkas pendaftaran pasangan calon ini bahkan dinyatakan sudah lengkap.
"Mulai dari pemeriksaan legalitas administrasi pimpinan partai politik, personal partai politik dicek satu persatu, hingga pemeriksaan berkas syarat pencalonan itu lengkap dan sah tadi," kata Amnasmen.
Selanjutnya kata Amnasmen, pihaknya akan membuat berita acara sebagai tanda terima, kemudian akan disusul dengan surat pengantar pemeriksaan Kesehatan ke RSUP M Djamil Padang. Lalu, pasangan calon Mahyeldi-Audy Joinaldy juga akan dilampirkan hasil pemeriksaan tes usap (swab) bebas Covid-19.