Home Politik Daftar ke KPU Kendal, Paslon Dibas Jalan Kaki

Daftar ke KPU Kendal, Paslon Dibas Jalan Kaki

Kendal, Gatra.com - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki (DiBas) merupakan paslon yang resmi mendaftarkan diri pada hari pertama saat pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal di KPU Kabupaten Kendal, Jumat (4/9/2020). Menariknya, saat mereka datang ke Kantor KPU Kabupaten Kendal, di Jalan Soekarno - Hatta 337 Langenharjo, Kendal, Jawa Tengah, keduanya memilih berjalan kaki daripada naik kendaraan pribadi.

Dico dan Basuki kompak berjalan kaki bersama, dari Posko Dibas 2 di Perum RSS Kendal menuju Kantor KPU. Dan tiba di Kantor KPU sekitar pukul 14.00 WIB. Dari pantauan, tidak ada acara arak-arakan atau keramaian yang menyertai perjalanan mereka, mengingat masih di masa pandemi Covid-19.

Nampak beberapa ketua dan pengurus partai pendukung yang mengusung Dibas yakni, ketua DPD Golkar Kendal, Tardi, ketua DPC Demokrat Kendal, Wahyu dan ketua DPD PAN Kendal, Nashri. Serta ketua DPD PKS Kendal, Aribowo dan ketua DPD Perindo Kendal, Ardian. "Ya kami tidak membawa massa simpatisan dalam pendaftaran ini. Karena kami taat dan patuh kepada aturan protokol kesehatan," ungkap Kelana Siwi selaku pendamping pasangan Dico dan Basuki.

Dikatakan, dirinya bersama beberapa relawan hanya berjaga di area jalan yang akan dilalui paslonnya. "Kami batasi teman-teman yang mau mengawal Dibas. Karena teman-teman bisa melihat melalui media massa atau virtual. Jadi jangan seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai," imbuhnya.

Usai acara pendaftaran, calon bupati Kendal, Dico M Ganinduto didampingi istri Chacha Federica mengaku lega karena sudah mendaftar dan memenuhi persyaratan. Dirinya juga akan menyatukan visi dan misinya bersama wakilnya Windu Suko Basuki, agar Kendal semakin maju dan masyarakatnya sejahtera. "Alhamdulillah pendaftaran sudah diterima dan sudah lengkap persyaratan kami. Terimakasih kepada KPU Kendal dan seluruh partai pendukung hingga acara pendaftaran kami berjalan lancar," tutur Dico.

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, tahapan pendaftaran paslon Pilkada Serentak 2020 dibuka mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020. Jadwal pendaftaran juga dibarengi dengan tahapan verifikasi syarat pencalonan. "Hari ini kami terima pendaftaran paslon dari bapak Dico dan bapak Basuki. Untuk persyaratan dari paslon ini sudah lengkap, tinggal mengikuti proses berikutnya," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hevy mengingatkan kepada calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri tidak melakukan arak-arakan atau mengumpulkan massa seperti berkonvoi. "Untuk pasangan lain seperti bapak Tino dengan Mustamsikin dan Ustadz Ali dengan bu Anik sudah berkonsultasi dengan kami, waktu pendaftararan beliau-beliau kita tunggu saja," jelasnya.

197