Bandar Lampung, Gatra.com - Dua bakal pasangan calon walikota Bandar lampung resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandar Lampung pada Jumat 4/9, yakni pasangan Rycko Menoza - Johan Sulaiman dan paslon lainya yakni Eva Dwiana-Deddy Amarullah untuk maju sebagai kontestan pada pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung pada Desember 2020 mendatang.
KPU Kota Bandarlampung menyatakan syarat pendaftaran kedua paslon telah mencukupi. Namun beberapa persyaratan masih harus diperbaiki hingga 22 September 2020.
“Berkas telah memenuhi syarat, tetapi beberapa berkas harus dilengkapi, seperti surat pengunduran diri Johan Sulaiman sebagai anggota DPRD Lampung, kita tunggu, berita acara dan berkasnya kita berikan ke Bapaslon dan koalisi parpol, nanti kalau sudah lengkap kita tetapkan di Pleno " ujar ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi, Kamis, 4/9, di halaman KPU Kota Bandarlampung.
Hal yang sama juga disampaikan Dedy Triadi terkait berkas yang diterima dari bakal paslon Eva-Deddy, menurut pihaknya berkas Eva-Deddy telah dinyatakan lengkap namun masih kurang surat pengunduran diri dari Eva yang tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.
"Harus melampirkan surat pengunduran diri resmi dari anggota DPRD Lampung, setidaknya surat keterangan dalam proses juga harus dilampirkan, lima hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon " kata Dedy
Sementara itu bakal paslon Rycko Menoza - Johan Sulaiman yang diusung oleh partai koalisi Golkar - PKS ini mengaku sudah mengusulkan surat undur diri Johan Sulaiman di Sekretariat DPRD Lampung dan Parpolnya.
"Saya pribadi sudah membuat pernyataan diatas materai, persyaratan sudah terpenuhi, tapi saat ini berkas sudah diproses di Kemendagri, finalnya kan di Kemendagri, jadi tinggal menunggu saja dari Kemendagri, “ ungkap Johan kepada wartawan.
Begitupula dengan Eva Dwiana, bakal calon walikota yang diusung oleh PDI dan Gerindra ini mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Lampung ke Kemendagri.
"Alhamdulilah proses penyerahan berkas berjalan lancar, untuk pengunduran sudah diajukan tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri " sebut Eva.
Seperti diketahui Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) akan turut serta menjadi kontestan di pilwakot Bandar Lampung 2020.
Namun pada hari pertama pendaftaran pada Jumat 4/9 baru dua bakal paslon yang datang ke KPU Kota Bandar Lampung untuk menyerahkan berkas.
Yakni pasangan Rycko Menoza - Johan Sulaiman yang diusung oleh partai Golkar dan PKS, dan paslon Eva Dwiana - Deddy Amarullah yang diusung partai PDI, Nasdem dan Gerindra. Sementara itu bapaslon Yusuf Kohar - Tulus Purnomo yang didukung Partai Demokrat, PKB, Perindo, PPP, dan PAN belum menyerahkan berkas ke KPU Kota Bandar Lampung.