Jakarta, Gatra.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengingatkan agar para Cakada yang diusung PDIP wajib mempedomani Pancasila, serta visi dan misi NKRI dalam pembentukan visi, misi, dan programnya yang akan didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Visi dan misi NKRI diperlukan sebagai acuan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan nasional, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ini tidak bisa ditawar. Karena itu, visi dan misi NKRI memang perlu ditegaskan dalam proposal kampanye yang diajukan setiap calon kepala daerah," kata Basarah, Jumat (4/9).
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR itu mengatakan, selama ini banyak visi, misi dan program kerja yang diajukan cakada masih dalam kerangka kedaerahan yang bersifat sektoral dan hanya berorientasi kepada keinginan pemilik suara.
Semua itu, lanjut Basarah, karena semua calon kepala daerah masih merujuk pada Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2017 Pasal 42 ayat (1) huruf q yang berbunyi, naskah visi, misi dan program pasangan calon mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah yang ditandatangani Pasangan Calon.
Padahal, dalam rangka menjamin kesatuan arah dan kesinambungan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dalam kerangka NKRI, para cakada mestinya membuat naskah visi, misi dan program kerja mereka mengacu, selaras.
“Itu merupakan bagian tak terpisahkan dari visi dan misi NKRI yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Basarah menilai arah, kebijakan, dan program kerja para kepala daerah di seluruh Indonesia akan selaras dengan arah, kebijakan, dan program kerja Presiden dan Wakil Presiden yang ketika berkampanye.
“Mereka pun diwajibkan membuat visi dan misi NKRI dan berpedoman pada Pancasila saat berkampanye serta berbasis riset dan inovasi," kata Basarah.