Solo, Gatra.com – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendaftrar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jumat (4/9). Banyaknya pendukung Gibran-Teguh ini membuat KPU kesulitan menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini diakui oleh Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti saat ditemui usai pendaftaran, Jumat (4/9). Dirinya mengaku kesulitan menerapkan protokol kesehatan saat pendaftaran bapaslon Gibran-Teguh ini. ”Kami sebenarnya sudah mengingatkan. Kami juga sudah berupaya sesuai dengan aturan,” ucap Nurul Sutarti, Jumat (4/9).
Terlihat memang KPU Kota Solo telah mengupayakan secara preventif dan menjaga protokol kesehatan. Petugas dari KPU juga mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan kebutuhannya.
Bapaslon Gibran-Teguh masuk ke kantor KPU Kota Solo langsung menuju ke wastafel cuci tangan. Kemudian keduanya langsung diperiksa dengan thermo gun untuk mengukur suhu badan.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 FX Hadi Rudyatmo. ”Ketua Satgasnya kan kebetulan juga disini tadi, beliau juga Ketua DPC PDIP Kota Solo. Sudah saya sampaikan, kami juga sudah mengimbau. Tapi bagaimana lagi,” ucapnya.
Terkait dengan sanksi, Nurul menyerahkan sepenuhnya pada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo. Pasalnya sejauh ini KPU hanya bisa sebatas memberikan imbauan. ”Begitu juga Bawaslu, tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terkait protokol kesehatan, yang berwenang ya dari Satgas,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, telah melakukan upaya preventif. Hanya saja antusiasme relawan untuk menyaksikan pendaftaran Gibran-Teguh tak terbendung. ”Mereka punya kaki sendiri-sendiri. Kami jadi tidak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya.