Surabaya, Gatra.com - Kandidat pasangan bakal calon wali dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji mendaftarkan diri pada pencalonan Pilwali di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Namun, keberangkatan Eri dan Armuji ke kantor KPU Surabaya kurang memperhatikan protokol kesehatan.
Ratusan massa PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung Eri dan Armuji, berkumpul di depan kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya di jalan Setail. Ratusan massa dari pelbagai lapisan masyarakat mulai berdatangan sejak pukul 13.00 WIB.
Tak pelak, arus lalu lintas praktis tertutup.Mereka membawa spanduk, bendera partai, bendera Indonesia, bernyanyi, dan meneriakkan yel-yel dukungan untuk Eri dan Armuji. Beberapa massa pendukung Eri, juga nampak tidak mengenakan masker.
Mereka berkumpul dan berdekatan tanpa jarak seperti protokol kesehatan yang selama ini didengungkan. Mereka menyimak pidato dukungan dari sejumlah petinggi partai, seperti Ketua Bidang Kebudayaan DPP PDI Perjuangan Tri Rismaharini.
Sekira dua jam lamanya, massa yang terdiri dari para kader dan simpatisan masih memadati jalan sekitar kantor DPC PDIP. Barulah sekitar pukul 15:30 WIB, Eri, Armuji, petinggi, dan semua kader serta simpatisan partai melakukan long march ke kantor KPU Surabaya yang hanya berjarak beberapa ratus meter.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono mengaku telah memahami imbauan KPU Surabaya agar membatasi pendukung yang mengantar Eri dan Armuji. Namun, Adi menilai bahwa massa berkumpul atas wujud dari antusiasme pencalonan Eri dan Armuji.
"Kami memahami (antusiasme) kawan-kawan sekalian yang berusaha untuk mengantar Eri Cahyadi dan mas Armuji. Semangatnya adalah semangat persaudaraan, semangat kegembiraan," kata Adi kepada Gatra.com di kantor KPU Surabaya, Jumat (4/9).
Meski massa membludak dan berjubel di kantor KPU, dia memastikan protokoler kesehatan masih diterapkan. Adi mengaku telah menginstruksikan kepada kader dan semua simpatisan agar memakai masker dan menjaga jarak saat mengantar pasangan Eri dan Armuji mendaftar di kantor KPU.
"Ini semangat kegembiraan diantara kami. Jadi sekalipun ada larangan (larangan membawa massa ke kantor KPU) sedapat mungkin kami menerapkan protokol kesehatan. Kami imbau pakai masker, kami sediakan hand sanitizer, dan kemudian jaga jarak," kata Adi.
Soal kelengkapan persyaratan pendaftaran, Adi memastikan semuanya sudah lengkap. Termasuk, surat pengunduran diri Eri dan Armuji sebagai pejabat publik dan bukti hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) yang sudah disertakan di dalam dokumen. "Hasil swab (Eri dan Armuji) negatif. Kami sudah lengkapi dokumen itu dan kami lampirkan dalam pendaftaran," katanya singkat.