Home Politik PAN Kisruh Persyaratan, PDIP Sempat Mau Maju Sendiri

PAN Kisruh Persyaratan, PDIP Sempat Mau Maju Sendiri

Sleman, Gatra.com – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman usungan PDI Perjuangan dan PAN, Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa, mendaftar ke KPU Sleman, Jumat (4/9) sore. Meski berkas administrasi diterima, syarat pengusungan PAN jadi kendala. PDIP sempat menawari PAN cuma jadi partai pendukung.

Syarat tersebut terkait kepengurusan PAN karena DPP PAN sebelumnya menunjuk Respati Agus Sasangka sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD PAN Sleman. Namun hal ini menjadi persoalan saat pendaftaran dimandatkan ke Respati. 

Respati pun menjelaskan, peserta pilkada bisa didaftarkan oleh DPD atau diambilalih oleh DPP. “PAN memilih diambilalih oleh DPP, sehingga DPP memberikan mandat kepada seseorang untuk mendaftarkan pasangan calon. Dalam hal ini, DPP memberikan kepada saya," ujar Respati di sela pendaftaran calon di KPU Sleman, Jumat (4/9) sore.

Ia menyatakan, kendala ini hanya masalah administrasi. "Asumsi DPP dengan mandat itu selesai, tapi KPU mengamanatkan yang diberi mandat harus pengurus DPP. Jadi hanya persoalan administratif saja,” kata dia.

Menurut Agus, asumsi DPP PAN tersebut masuk akal. Sebab jika masalah yang sama dihadapi daerah lain yang menggelar pilkada, pengurus DPP tidak akan cukup untuk mendatangi daerah-daerah itu karena waktu pendaftaran terbatas.

“Asumsi ini masuk akal dengan pilkada serentak di 270 daerah. Kalau misal 50 daerah saja punya masalah yang sama dengan ini, kemudian di setiap daerah DPP harus mengirimkan dua orang, tidak cukup ini pengurus DPP yang tercantum di SK,” katanya.

Agus mengatakan, sampai petang ini hasil komunikasi antara DPP PAN dan KPU RI masih ditunggu. Ia yakin persyaratan pendaftaran ini dapat dipenuhi pada Jumat (4/9) ini. “Komitmen kami, persoalan pendaftaran selesai pada hari ini juga,” ucapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman, Kuswanto, menambahkan, memang masih ada kekurangan persyaratan pendaftaran dari PAN sebagai partai pengusung. “KPU daerah acuannnya KPU RI, tidak bisa diintervensi partai,” katanya.

Kuswanto mengatakan, PDIP sempat membujuk PAN Sleman supaya menjadi partai pendukung, bukan pengusung. Melalui keputusan itu, menurut dia, masalah tersebut bisa selesai dan tanpa ada konsekuensi.

PAN sebagai pendukung, yang ngusung PDIP kan selesai. Tapi belum mau. Kalaupun mau, sebagai partai pendukung pun tidak ada konsekuensinya,” katanya.

Kuswanto ingin persoalan ini selesai pada hari pertama pendaftaran. “Ya diperbaiki secepat mungkin sebelum jam 12 malam hari ini. (Kalau tidak bisa) Ya (PDIP), ngusung sendiri, daripada tidak bisa nyalon,” pungkasnya.

Pada Jumat malam, kisruh persyaratan ini dapat diselesaikan. PDIP- PAN tetap dapat berkoalisi mengusung Kustini - Danang.

2493